Sabtu, 26/08/2017
Sabtu, 26/08/2017
Sabtu, 26/08/2017
SAMARINDA – Ketua Fraksi Demokrat Wibowo Handoko mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov) Kaltim agar segera membahas APBD-P 2017 dan APBD 2018. Sebab, pembahasan tersebut bisa mengalami keterlambatan waktu.
Dikatakannya, dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2016, bahwa tahapan pembahasan anggaran pada bulan Juni sudah semestinya masuk pembahasan KUA, selanjutnya akhir Juli mestinya juga sudah bisa dirumuskan sesuai apa yang disampaikan Pemprov.
“Untuk perubahan APBD saja, belum selesai, padahal ini sudah masuk bulan Agustus. Artinya pembahasan APBD-P 2017, termasuk APBD 2018, bisa mengalami keterlambatan waktu,” kata Anggota DPRD Kaltim ini.
Konsekuensi atas keterlambatan, bebernya bisa berimplikasi terhadap penetapan kesepakatan APBD-P. Bowo--sapaan akrab Wibowo kembali mengingatkan kepada pemerintah supaya fokus terhadap perubahan APBD-P 2017 dan APBD 2018. “Jika tahap satu kita telat, secara otomatis bisa diberlakukan peraturan gubernur (Pergub),” ungkapnya.
Bowo berharap Banggar DPRD Kaltim beserta TAPD segera menjadwalkan waktu untuk menggelar rapat menyelesaikan APBD-P 2017 dan persiapan APBD 2018. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.