Selasa, 29/08/2017

KPU Penajam Rakor Pemutakhiran Data

Selasa, 29/08/2017

PEMUTAKHIRAN DATA: Rakor Pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2017 untuk Pilkada PPU tahun 2018.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

KPU Penajam Rakor Pemutakhiran Data

Selasa, 29/08/2017

logo

PEMUTAKHIRAN DATA: Rakor Pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2017 untuk Pilkada PPU tahun 2018.

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2017, Senin (28/8), kemarin dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wabup PPU tahun 2018.

Ketua KPU PPU, Feri Mei Effendi kepada Koran Kaltim usai memimpin rakor mengatakan, kegiatan itu erat kaitannya dengan tahapan Pilkada PPU, di mana dalam waktu dekat KPU bakal membuka pendaftaran bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wabup PPU dari perseorangan. Salah satu syaratnya menggunakan dukungan masyarakat dibuktikan fotokopi e-KTP.

“Sebentar lagi kita akan membuka pendaftaran bagi paslon dari perseorangan dengan salah satu syaratnya menggunakan dukungan fotokopi e-KTP. Jumlah dukungan tersebut 10 persen dari daftar pemilih tetap sebagaimana UU tentang Pilkada Serentak Gelombang III tahun 2018, sehingga kelak dibutuhkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” tuturnya.   

Selain itu, lanjut Mei, KPU juga memerlukan masukan dan saran terkait hal-hal Pilkada, sehingga harapannya dapat mensukseskan tahapan pemilu di wilayah PPU nantinya. Oleh karena itu, KPU sangat membutuhkan dukungan dari instansi terkait di kabupaten tersebut. 

“Rapat hari ini agar mendapatkan sebuah rekomendasi terkait jumlah pemilih yang berada di PPU, di mana kegiatan dihadiri Disdukcapil, Kesbangpol dan perwakilan kecamatan PPU,” tukasnya.

Dibeberkannya, sebagai Peraturan KPU (PKPU)  Nomor 1 Tahun 2017, tahapan pilkada untuk penyerahan syarat dukungan perseorangan akan dilaksanakan pada 22-26 November 2017 mendatang, kemudian pendaftaran paslon akan dibuka pada 8-10 Januari 2018. Sedangkan kegiatan tahapan pilkada awal dimulai berupa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan sejak 14 Juni 2017 hingga 23 Juni 2018 depan.

“Untuk perekrutan dan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), masa persiapan dilakukan sejak September dan resmi pendaftaran dibuka pada 12 Oktober-11 November tahun ini. Sedangkan pembentukan KPPS 3 Januari-3 Juni 2018,” katanya.

Terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilpres lalu mencapai 118.289 pemilih. Oleh karena itu, KPU RI akan menyampaikan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) ke KPU provinsi, kabupaten, dan kota pada 26-29 Desember 2017 mendatang. (nav)

KPU Penajam Rakor Pemutakhiran Data

Selasa, 29/08/2017

PEMUTAKHIRAN DATA: Rakor Pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2017 untuk Pilkada PPU tahun 2018.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.