Kamis, 14/09/2017
Kamis, 14/09/2017
Abdul Muin
Kamis, 14/09/2017
Abdul Muin
SAMARINDA – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Samarinda, Kamis (14/9) hari ini mulai mengumumkan seleksi calon panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
Pengumuman akan ditempel di sejumlah tempat di 10 kecamatan se-Samarinda sejak 14-18 September ini.
“Pengumuman selama 5 hari, kemudian 19-25 September masa penerimaan berkas. Jadi total 12 hari pelamar punya waktu melengkapi berkas. Untuk jadwal test tertulis akan diinformasikan berikutnya,” kata Ketua Panwaslu Samarinda Abdul Muin, Rabu (13/9).
Ia mempersilakan calon pelamar mengambil formulir di tiap kecamatan atau sekretariat sementara Panwaslu Samarinda di Bawaslu Provinsi Kaltim Jl MT Haryono Nomor 128 Samarinda.
Pihaknya meng-undang seluas-luasnya masyarakat umum untuk mendaftar. Tak kalah penting adalah integritas pelamar akan jadi pertimbangan seleksi. “Sesuai arahan Ketua Bawaslu RI, calon Panwascam harus miliki pengetahuan kepemiluan memadai dan berintegritas tinggi,” tegasnya.
Masyarakat nantinya diberi kesempatan memberi masukan terkait rekam jejak pelamar. Jika terdapat catatan berkaitan integritas atau pernah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan, tentu akan mengurangi bobot penilaian.
“Kami mohon kerja sama tiap kecamatan agar mempermudah akses informasi rekrutmen, pelamar juga dipersilakan datang ke sekretariat Panwaslu agar dapat informasi selengkap-lengkapnya,” katanya.
Untuk diketahui, Panwascam beranggotakan tiga orang, mereka bertugas mengawasi tahapan pemilu level kecamatan. Syarat minimal umur 25 tahun, pendidikan minimal SLTA/sederajat, bersedia bekerja penuh waktu, setia Pancasila,UUD 1945 dan NKRI, serta memahami sistem penyelenggaraan dan pengawasan kepemiluan berikut undang-undangnya. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.