Jumat, 22/09/2017

Masih Nebeng, Panwaslu Minta Kantor

Jumat, 22/09/2017

Abdul Muin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Masih Nebeng, Panwaslu Minta Kantor

Jumat, 22/09/2017

logo

Abdul Muin

SAMARINDA – Sejak dilantik 24 Agustus 2017 lalu,  Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda belum memiliki sarana dan prasarana, seperti kantor sekretariat dan perlengkapan lainnya.

Hingga kini, Panwaslu masih menjalankan aktivitas di kantor  Bawaslu Kaltim, Jl MT Haryono, Samarinda. Dengan hal tersebut Panwaslu Samarinda mendesak Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda agar segera menyediakan Sapras.

Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin mengaku sudah menemui Wali Kota Samarinda dan Sekda membahas soal keterbatasan itu, namun belum ada kesepakatan. Sebab, kantor yang diajukan pemkot di Jl Arjuna adalah aset milik Badan Aset Nasional (BAN) sehingga diperlukan koordinasi. 

“Selama ini kita berkantor di Bawaslu Kaltim. Dan oleh karena itu kita berharap kepada Pemkot Samarinda supaya segera menyediakan sapras, seperti kantor sekretariat Panwaslu. Karana tanpa itu, pekerjaan kita sebagai pengawas pemilu tidak akan berjalan maksimal,” kata Muin, Kamis (21/9).

Selain sekretariat, Panwaslu juga berharap kepada pemkot supaya menyediakan mobil dan fasilitas kantor lainnya. 

“Selama ini, terkait dengan fasilitasi komputer dan printer kita menggunakan punya pribadi. Karena yang terpenting kita melakukan tugas dan kewajiban kami sebagai pengawas pemilu. Namun kalau ini tidak terpenuhi, pekerjaan kita tidak akan berjalan optimal,” ujarnya. (sab) 


Masih Nebeng, Panwaslu Minta Kantor

Jumat, 22/09/2017

Abdul Muin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.