Senin, 25/09/2017

Kursi Wagub Tetap Kosong

Senin, 25/09/2017

RUSMADI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kursi Wagub Tetap Kosong

Senin, 25/09/2017

logo

RUSMADI

SAMARINDA – Kursi Wakil Gubernur Kaltim yang ditinggalkan mendiang Mukmin Faisyal akan dibiarkan kosong hingga berakhirnya masa jabatan Gubernur Awang Faroek Ishak. 

Proses pergantian wakil kepala daerah telah diatur dalam UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam pasal 176 ayat (4) disebutkan bahwa  pengisian kekosongan jabatan wagub, wakil bupati, dan wakil wali kota dilakukan jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.

“Di Undang-undang kan sudah jelas untuk pengisian kekosongan wagub. Jadi, tidak ada wacana untuk pergantian,” kata Sekprov Kaltim, Rusmadi saat ditemui wartawan, Senin (25/9) di DPRD Kaltim.

Meski Lowong, Rusmadi yakin roda pemerintahan harus tetap berjalan maksimal. “Jadi pak guburnur, saya dan semua jajaran harus bekerja keras,” kata Rusmadi. 

Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan terkait penggantian tersebut. “Tugas KPU hanya saat masih pencalonan dan pemilihan. Setelah dilantik tanggung jawab KPU sudah lepas,” kata Taufik, Senin (25/9).

Namun senada dengan Rusmadi, Taufik menyebut pergantian itu baru bisa dilakukan jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan.  Bila dihitung mundur, jabatan Awang Faroek Ishak-Mukmin tinggal 15 bulan.

 “Artinya, tidak memenuhi ketentuan adanya penggantian. Tidak ada lagi pemilihan untuk mencari pengganti Mukmin sebagai wagub,” jelasnya.

Beda halnya bila masa jabatan di atas 18 bulan. Gabungan parpol atau parpol pengusung pasangan kepala daerah itu bisa mengusulkan dua nama sebagai calon pengganti untuk dipilih DPRD dalam sidang paripurna. 

Sebelumnya, Anggota DPR RI Hetifah Syairudian khawatir Kaltim akan mengalami krisis kepemimpinan sepeninggalnya Mukmin Faisyal. Apalagi kini kondisi kesehatan Awang Faroek Ishak sedang tidak fit. Sementara Rusmadi selaku Sekprov Kaltim juga dikabarkan akan maju dalam Pilgub 2018 mendatang, sehingga mengharuskannya menanggalkan jabatan. 

“Berarti ada kekosongan untuk sekda. Walaupun pada hari yang sama bisa mengangkat Plt sekda tapi yang namanya plt beda dengn definitif. Kalau definatif melalui pansel butuh sekurang-kurangnya tiga bulan,” tuturnya.

Situasi ini menurutnya menjadi tantangan bagi Kaltim  untuk memanage lebih baik. “Kalau tidak mampu memanage ya mungkin bisa pengaruhi pemerintahan tentu di akhir pemerintah kita ingin menyelesaian dari visi misinya,” katanya. (sab/din/yud) 


Kursi Wagub Tetap Kosong

Senin, 25/09/2017

RUSMADI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.