Rabu, 27/09/2017

DPR: Siapapun Dipangil KPK, Jangan Hadir

Rabu, 27/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPR: Siapapun Dipangil KPK, Jangan Hadir

Rabu, 27/09/2017

JAKARTA – Anggota Komisi III yang di-BKO dari Komisi XI, Mukhamad Misbakhun mengaku geram dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang tidak akan memenuhi undangan rapat Pansus sebelum keluarnya putusan MK. Sampai saat ini MK masih memproses uji materi pasal hak angket di UU MD3.

Misbakhun meminta pimpinan KPK merevisi ucapannya itu. Tidak hanya itu, dia juga meminta semua pihak yang terjerat kasus di KPK, untuk tidak hadir baik sebagai saksi atau tersangka. Alasan Misbakhun, KPK tidak patuh terhadap UU dengan menyatakan tidak akan hadir jika memenuhi undangan rapat Pansus.

“Siapapun yang dipanggil KPK jangan hadir. Enggak usah hadir baik sebagai saksi atau apapun jangan hadir. Karena cara bapak menghormati UU seperti apa?,” kata Misbakhun saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Misbakhun mengaku selalu mengikuti sidang uji materi UU MD3 di MK. Dia menyebut KPK baru hadir pekan lalu.

“Saya mengikuti dengan baik judicial review itu pertama KPK tidak hadir sebagai pihak terkait. Baru mau ikut setelah rapat minggu lalu,” ujar dia.

Dia mempertanyakan kewenangan KPK dalam menilai proses politik yang berjalan di pansus angket. Sehingga, KPK menolak hadir ke rapat Pansus angket.

“Bapak menguji kami proses paripurna itu sebagai proses politik. Kewenangan apa yang dimiliki KPK untuk menilai proses pilitik di DPR?,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya tidak akan menghadiri rapat Pansus Angket KPK meskipun masa kerjanya diperpanjang. Laode mengatakan KPK baru akan hadir jika sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU MD3.

“Mungkin sikap kami tidak akan berubah sampai putusan MK. Jadi kami mohon maaf sekarang, besok atau lusa kalau pansus diperpanjang kami tidak akan hadir,” kata Laode. (mdk)

DPR: Siapapun Dipangil KPK, Jangan Hadir

Rabu, 27/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.