Rabu, 27/09/2017

APBD-P Disahkan Rp8,82 Triliun

Rabu, 27/09/2017

DISAHKAN : Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS dan Sekprov Kaltim Rusmadi menandatangani APBD-P Kaltim 2017. (FOTO: SABRI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

APBD-P Disahkan Rp8,82 Triliun

Rabu, 27/09/2017

logo

DISAHKAN : Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS dan Sekprov Kaltim Rusmadi menandatangani APBD-P Kaltim 2017. (FOTO: SABRI/KK)

SAMARINDA – DPRD Kaltim mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)  Kaltim 2017 sebesar Rp8,82 triliun, Selasa (26/9). Pengesahan itu dilakukan melalui rapat Paripurna DPRD.

“Kita berharap dengan disahkanya APBD-P Kaltim 2017, pemerintah dapat mempergunakan anggaran dengan sebaiknya,” kata Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS.

Alung, sapaan karibnya, berharap anggaran itu bisa terserap sesuai apa yang telah direncanakan pemerintah. “Saya yakin apa yang disahkan ini, belanja langsung di proyek MYS, supaya dibayarkan segera agar proyek mancapai waktu yang ditentukan dan proses di lapangan bisa terpacu lagi dengan anggaran yang akan dikucurkan,” katanya.

Setelah pengesahan APBD-P ini,  DPRD bersama pemerintah akan membahas APBD Murni 2018. “Sekarang sudah berjalan. Target kita selesai pada tanggal 15 Nopember 2018, “sebutnya.

Dalam beberapa kali pembahasan, APBD 2018 yang semulanya diproyeksi Rp6,7 triliun naik menjadi Rp7 triliun. “Itu bisa lebih, bisa kurang,” tutup Alung.

Sekprov Kaltim Rusmadi, mengatakan APBD-P 2017 itu akan segera disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi. 

“Kita juga targetkan KUPA PPAS 2018 disampikan pada Oktober ini,” pungkas Rusmadi. (sab)


APBD-P Disahkan Rp8,82 Triliun

Rabu, 27/09/2017

DISAHKAN : Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS dan Sekprov Kaltim Rusmadi menandatangani APBD-P Kaltim 2017. (FOTO: SABRI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.