Jumat, 06/10/2017

Paripurna APBD-P 2017 Sempat Tertunda

Jumat, 06/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Paripurna APBD-P 2017 Sempat Tertunda

Jumat, 06/10/2017

TANA PASER - Rapat paripurna  persetujuan pengesahaan nota keuangan perubahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran (TA) 2017, Rabu (4/10) kemarin, sempat tertunda. Penundaan dikarenakan jumlah hadir anggota dewan tidak memenuhi syarat atau kuorum. Dari sebanyak 30 anggota, yang hadir hanya sebanyak 14 orang.

Ketua DPRD Kabupaten Paser H Kaharuddin yang memimpin jalannya rapat paripurna akhirnya melakukan skorsing sidang pada Pukul 10.00 Wita.

“Berdasarkan peraturan dan tata tertib DPRD, karena tidak memenuhi kuorum, maka paripurna ini ditunda satu jam ke depan. Dan jika tak juga memenuhi, maka ditunda kembali satu jam, dan Rapat Paripurna kami nyatakan diskors,” ungkap Kaharuddin sembari mengetuk palu sidang.

Hanya saja, karena anggota DPRD Kabupaten Paser yang hadir pada Pukul 11.00 Wita tetap tidak kuorum, maka sidang paripurna di skor kembali selama 2 jam sesuai regulasi yang ada.

Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, dari sebanyak 16 anggota DPRD yang tidak hadir, didominasi tanpa keterangan dan selebihnya izin serta sakit. “Sebagian ada yang berhalangan, izin dan sakit. Meskipun, ada juga yang tanpa keterangan,” katanya.

Pada Pukul 13.00 Wita, Sidang Paripurna belum juga digelar sesuai waktu yang disepakati. Hampir selama 3 jam lebih menunggu, sidang paripurna persetujuan APBD Perubahan 2017 baru digelar pada Pukul 16.00 Wita. Setelah digelarnya rapat tertutup jajaran DPRD Kabupaten Paser.

Dengan dihadiri, Ketua DPRD Kabupaten Paser H Kaharuddin, Wakil Ketua DPRD Hj Ridhawati Suryana, Wakil Ketua DPRD H Abdul Latif Thaha dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Terhadap tidak kuorumnya jumlah anggota DPRD sehingga menyebabkan terjadinya penundaan sidang paripurna tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Paser Hendrawan menilai adanya perbedaan persepsi, meski sebelumnya setiap perwakilan komisi telah menyetujui APBD-P 2017 pada rapat badan anggaran.

“Mungkin ada perbedaan persepsi, sehingga rapat paripurna sempat tertunda. Padahal, perwakilan setiap komisi sudah setujui. Tapi, Alhamdulillah, yang penting sudah disetujui,” katanya. (sur)

Paripurna APBD-P 2017 Sempat Tertunda

Jumat, 06/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.