Selasa, 10/10/2017

Perindo Partai Pertama Daftar ke KPU

Selasa, 10/10/2017

KPU BALIKPAPAN/IST

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Perindo Partai Pertama Daftar ke KPU

Selasa, 10/10/2017

logo

KPU BALIKPAPAN/IST

BALIKPAPAN – Ratusan kader dan simpatisan Partai Perindo Balikpapan mendaftarkan diri ke kantor KPU sebagai salah satu peserta Pemilu 2019 mendatang.

Sebelum ke KPU, puluhan kendaran roda empat, dan roda empat berkonvoi dari kantor Perindo Balikpapan di Kompleks Balikpapan Baru menuju MT Haryono- Jenderal Sudirman Balikpapan dan kantor KPU, Senin (9/10).

Hadir memimpin pendaftaran, Ketua Perindo Dony Steven Rempas didampingi Ferbriyanto bersama jajaran pengurus dan kader serta organisasi sayap seperti Kartini Perindo, Grind, Perindo-Jek, Barisan Indonesia Muda, Rescue Perindo, Baja, dan Pemuda Perindo.  

Alunan musik Sapeq dan tarian suku Dayak mengiringi pendaftaran partai Perindo ke KPU Balikpapan.

Ketua DPD Perindo Balikpapan, Doni Rempas mengatakan pendaftaran ini juga disertakan dengan bukti berupa fotokopi Kartu Tanda Anggota atau KTA dan KTP elektronik milik 724  kader.

“Tepat di jam 12 siang dan serentak di Indonesia, kami mendaftarkan Perindo ke Komisi Pemilihan Umum. Kita lakukan bersama-sama dengan pengurus dan kader. Ada 250 yang ikut serta bersama organisasi sayap partai,” jelas Doni Rempas.

Dia mengklaim 100 persen struktur organisasi perindo Balikpapan mulai dari DPD, DPC, DPRT hingga organisasi sayap telah terbentuk.

“Di Kota Balikpapan ada enam DPC dan tujuh organisasi sayap partai. Kami siap untuk perhelatan politik mulai dari Pemilu sampai pemilihan kepala daerah di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

“Sengaja ke KPU kami bawa 250-an kader agar tertib. Kalau pengurus saja kami punya 1.300 orang dan tentunya jumlah kader lebih dari itu,” sambungnya.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menjelaskan berkas yang diserahkan partai politik calon peserta pemilu akan diverifikasi kembali. Pendaftaran dibuka hingga 16 Oktober nanti. ”Selama 30 hari akan masuk tahap verifikasi. Selanjutnya 30 hari ke depan dilanjutkan verifikasi faktual,” ujarnya.

Menurutnya dalam tahap verifikasi nanti akan dicek seluruh berkas termasuk bukti fotokopi KTP Elektronik, apakah ada kegandaan di lintas partai atau dalam partai sendiri. “Termasuk juga profesi atau pekerjaan, jangan sampai ada anggota TNI dan Polri yang aktif dan juga umur harus 17 tahun atau sudah menikah,” katanya.

KPU juga membatasi berkas daftar anggota partai politik calon peserta pemilu minimal 619 orang. “Tapi kalau parpol melaporkan 1.500 anggota maka berkas fotokopi KTA dan KTP elektronik juga harus sesuai dengan yang didaftarkan dan itu kita verifikasi lagi,” tambahnya.

Hingga kemarin, baru Perindo yang mendaftarkan diri ke KPU. (din)

Perindo Partai Pertama Daftar ke KPU

Selasa, 10/10/2017

KPU BALIKPAPAN/IST

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.