Selasa, 17/10/2017

Kapolri Usul Densus Tipikor Dipimpin Tiga Lembaga

Selasa, 17/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kapolri Usul Densus Tipikor Dipimpin Tiga Lembaga

Selasa, 17/10/2017

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan konsep Densus Tipikor yang akan segera dibentuk. Dalam salah satu opsi, Tito mengusulkan Densus dipimpin oleh 3 lembaga.

“Ada 2 metode alternatif, dibentuk 1 atap dengan JPU. Jadi kepemimpinannya bukan Polri, dibentuk salah satu kekuatan dengan KPK kolektif kolegial. Jadi satu Pati bintang 2 Polri, satu kejaksaan, mungkin 1 BPK. Jumlahnya harus ganjil,” ujar Tito dalam rapat dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Opsi kedua yang disampaikan yaitu Densus Tipikor tak satu atap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Tito menjelaskan, bisa juga Densus Tipikor membentuk satu kelompok kerja dengan Kejaksaan Agung.

“Atau tak perlu satu atap, tapi mirip Densus 88 Antiteror terbentuk Pokja di Kejaksaan Agung, seperti Densus 88 Antiteror hadirnya Densus Tipikor tak menyaingi lembaga lain termasuk KPK. Utang kasus korupsi cukup besar. Begitu pula dengan kejaksaan dapat melaksanakan kewenangan,” jelasnya.

Rencananya, Densus Tipikor membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun. Pembentukan Densus Tipikor sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sudah disampaikan ke Presiden 25 September untuk dibicarakan dengan rapat terbatas. Personel 3.560 personel. Mabes 951, wilayah sebanyak 780 orang untuk tipe A dan tipe B 1.230 orang. Anggaran Rp 2,6 triliun kemudian belanja barang, ini maksudnya agar mereka diberikan kesejahteraan yang cukup untuk membersihkan ‘kotoran’. Belanja barang sekitar Rp 359 miliar,” tuturnya. (dtc)

Kapolri Usul Densus Tipikor Dipimpin Tiga Lembaga

Selasa, 17/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.