Senin, 06/11/2017

Dewan Minta ASN Terlibat Politik Disanksi Tegas

Senin, 06/11/2017

Anwar Sanusi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dewan Minta ASN Terlibat Politik Disanksi Tegas

Senin, 06/11/2017

logo

Anwar Sanusi

PENAJAM -  Anggota  DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Anwar Sanusi berharap agar Aparatur Negara Sipil (ASN) menjaga netralitas untuk tidak berpolitik menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018.

“ASN dilarang ikut berpolitik, sesuai dengan Pasal 4 Angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dalam bunyi itu jelas ada aturan yang harus dipatuhi oleh ASN dan ada sanksinya,” ungkap Politisi dari Partai Gerindra, Minggu (5/11).

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, aparatur negeri sipil dilarang memberikan suara atau berikan dukungan kepada pasangan calon yang akan maju dalam pemilihan kepada daerah dan wakil.

Sanusi berharap Sekda PPU agar mengawasi ASN yang ada di lingkupnya serta memberikan sanksi tegas bila terbukti mendukung salah satu calon yang akan bertarung di Pilkada 2018 mendatang.

“Saya rasa menjelang Pilkada ini sekda juga harus kembali mengoptimalkan beberapa regulasi yang ada, artinya mulai memantau dan mengawasi sampai kepada tindakan disipiliner dari ASN,” tuturnya.

DPRD akan mendorong agar menyelesaikan persoalan jika diduga atau ditemukan adanya ASN yang mendukung pasangan calon atau ikut dalam partai politik menjelang Pilkada.

“Kami akan menggiring itu sampai permasalahan selesai, tetapi saya rasa Pilkada tahun kemarin menjadi pelajaran bagi ASN yang terbukti, seperti di berikan sanksi non job, turun pangkat dan sebagainya,” kata Sanusi.

Untuk itu dirinya berharap untuk seluruh ASN atau PNS di lingkungan Pemkab PPU agar dapat bertindak netralitas agar tidak mendukung pasangan calon dan tergabung dalam suatu partai politik. (wn1017)

Dewan Minta ASN Terlibat Politik Disanksi Tegas

Senin, 06/11/2017

Anwar Sanusi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.