Minggu, 26/11/2017

Nasib PAW Tiga Anggota Dewan di Tangan Gubernur

Minggu, 26/11/2017

AWANG FAROEK ISHAK

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Nasib PAW Tiga Anggota Dewan di Tangan Gubernur

Minggu, 26/11/2017

logo

AWANG FAROEK ISHAK

SAMARINDA – Nasib Pergantian Antarwaktu (PAW) tiga anggota dewan masih di tangan gubernur. Ya, usulan PAW yang disampaikan Sekretariat DPRD belum diteruskan gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Tiga anggota dewan tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Dody Rondonowu (PDIP), Anggota Komisi IV Siti Komariah (PAN) dan anggota Badan Kehormatan Andi Harun (AH) dari Golkar. 

Saat dikonfirmasi, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan usulan PAW sudah diterima dan akan ditelaah dulu. Yang terbaru usulan PAW dua anggota yakni Dody dan Siti Qomariah. Pihaknya menerangkan harus berhati-hati menindaklanjuti surat tersebut.  “Sebab ini menyangkut nasib orang, jadi kami telaah dulu,” ujarnya belum lama ini. 

Terkait usulan PAW Dody, ia mengaku belum menerima surat inkrah dari pengadilan, baik melalui Biro Hukum atau OPD terkait. “Saya tahu di media katanya sudah inkrah. Kalau ada, mana, berikan ke kami. Kalau itu ada segera kami ambil keputusan,” tegasnya. 

Karena itu dirinya juga memohon agar berkas inkrah Dody dari Kejaksaan bisa diberikan agar menjadi dasar bagi gubernur untuk memohon kepada Kemendagri. 

“Kami akan telaah supaya bijak mengambil keputusan. Saya sebagai pejabat harus jadi contoh tidak boleh gegabah,” imbuhnya.  

Ditanya apakah tidak lengkapnya formasi unsur pimpinan tanpa Dody terhadap kinerja pemerintah, Awang mengiyakan.  “Ya mengganggu, buktinya  saja DPRD tidak maksimal dalam bekerja,” tutupnya. 

Karo Hukum Setprov Kaltim, Suroto mengaku urusan PAW bukan menjadi kewenangannya. “Soal PAW itu di Biro Pemerintahan, bukan di Biro Hukum,” ujarnya singkat.  (sab)


Nasib PAW Tiga Anggota Dewan di Tangan Gubernur

Minggu, 26/11/2017

AWANG FAROEK ISHAK

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.