Minggu, 26/11/2017

Anggota Parpol di Paser Jadi Panwascam?

Minggu, 26/11/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggota Parpol di Paser Jadi Panwascam?

Minggu, 26/11/2017

logo

ILUSTRASI

TANA PASER – Panitia  Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser menemukan daftar seorang anggota Panwascam masuk dalam salah satu parpol. 

Ketua Panwaslu Paser, Nur Khamid mengatakan masuknya daftar seorang anggota Panwascam di salah satu parpol diketahui setelah Panwaslu Paser melakukan pengawasan terhadap jalannya verifikasi parpol di KPU setempat. 

Namun, yang membantah jika ia terlibat dalam parpol. Oleh Panwaslu, anggota Panwascam yang tak disebutkan namanya itu diminta untuk membuat  surat pernyataan tidak berpartai dan diperkuat pernyataan dari parpol. 

“Meskipun nama dan identitasnya benar, tapi dia mengakui tidak mengetahui bagaimana identitasnya bisa ada di dalam daftar parpol. Sehingga kami meminta yang bersangkutan untuk dibuatkan surat pernyataan bermaterai. Kepada parpol kami juga meminta surat pernyataan tidak terlibat parpol dengan dibubuhi stempel dari parpol itu,” ucapnya.

Dikatakan, bahwa parpol siap mengeluarkan surat pernyataan tersebut. Dan meminta maaf karena telah terjadi kekeliruan dengan adanya nama salah satu anggota Panwascam.

“Parpolnya juga telah kami hubungi, dan mereka meminta maaf karena telah terjadi kekeliruan serta siap mengeluarkan surat kalau yang bersangkutan tidak terlibat parpol,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa kini pihaknya tengah menunggu tibanya surat pernyataan di kantor Sekretariat Panwaslu Paser, Jl Sultan Ibrahim Khaliluddin, eks kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

“Kalau surat pernyataan dari yang bersangkutan sudah. Sekarang tinggal menunggu surat pernyataan dari parpol saja. Yang jelas, kami (Panwaslu, Red) tidak hanya melakukan pencermatan keluar, namun ke dalam pun akan kami lakukan jika menemukan atau menerima laporan dari ruang partisipasi masyarakat,” paparnya.

Lebih lanjut, Nur Khamid menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu menindaklanjuti apabila ada temuan atau laporan dari masyarakat. Terutama, terhadap penyelenggaraan pemilu. “Pasti kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (sur)


Anggota Parpol di Paser Jadi Panwascam?

Minggu, 26/11/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.