Rabu, 08/05/2024

Indexim Coalindo Rehabilitasi DAS Mahakam Lewat Penanaman Tiga Juta Mangrove

Rabu, 08/05/2024

Penanaman jutaan bibit mangrove di DAS Mahakam oleh PT Indexim Coalindo. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Indexim Coalindo Rehabilitasi DAS Mahakam Lewat Penanaman Tiga Juta Mangrove

Rabu, 08/05/2024

logo

Penanaman jutaan bibit mangrove di DAS Mahakam oleh PT Indexim Coalindo. (Foto: Istimewa)

Penulis: Permata S. Rahayu

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebagai pemegang izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), PT Indexim Coalindo yang merupakan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi 2 (dua), melakukan penanaman pohon bakau dan penaburan benih udang dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Delta Mahakam yang terletak di Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa, (7/5/2024).

Penanaman dilakukan dengan melibatkan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Direktur Konservasi Tanah dan Air (KTA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Zainal Arifin, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Joko Istanto, Kepala BPDAS Mahakam-Berau Rintan Nilaywati, dan Direktur PT Indexim Coalindo Ricky Gowdjali.

“Ini merupakan komitmen dan tanggung jawab sosiala dari kami, PT Indexim Coalindo untuk berkontribusi memberikan dampak positif bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat sekitar,” terang Direktur PT Indexim Coalindo Ricky Gowdjali.

Di lokasi yang sama, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan-perusahaan yang memenuhi tanggung jawabnya dalam merehabilitasi hutan sesuai aturan yang ditetapkan. “Kita apresiasi perusahaan seperti Indexim ini. Harus kita umumkan, mana yang patuh dan tidak,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto mengatakan perusahaan pemegang Persetujuan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) juga mempunyai kewajiban melakukan penanaman dalam upaya rehabilitasi daerah aliran sungai. “PT Indexim Coalindo pada tahun ini akan melakukan kewajiban penanaman seluas 4.500 hektar,” urai Joko.

Untuk penanaman pada ekosistem mangrove seluas 1.000 hektare atau sebanyak 3 ribu batang bibit mangrove. Lokasi penanaman terbagi di dua tempat yaitu seluas 1.000 hektare akan dilakukan di Delta Mahakam, serta 4.500 hektare di Tahura Bukit Suharto dan Meratus.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Direktur KTA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, M. Zainal Arifin. Menurutnya, keterlibatan aktif para pemegang izin PPKH dapat memberikan kontribusi dalam upaya perbaikan serta pemulihan lingkungan di Kalimantan Timur. (Adv)


Editor: Maruly Z

Indexim Coalindo Rehabilitasi DAS Mahakam Lewat Penanaman Tiga Juta Mangrove

Rabu, 08/05/2024

Penanaman jutaan bibit mangrove di DAS Mahakam oleh PT Indexim Coalindo. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.