Kamis, 25/04/2024

Antisipasi Lonjakan Jumlah Penduduk, Pemkot Balikpapan Bakal Kembali Berlakukan Jaminan Domisili untuk Pendatang

Kamis, 25/04/2024

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat menghadiri upacara peringatan hari otonomi di halaman Balai Kota Balikpapan, Kamis (25/4/2024). (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Jumlah Penduduk, Pemkot Balikpapan Bakal Kembali Berlakukan Jaminan Domisili untuk Pendatang

Kamis, 25/04/2024

logo

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat menghadiri upacara peringatan hari otonomi di halaman Balai Kota Balikpapan, Kamis (25/4/2024). (Foto: Istimewa)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Mengantisipasi lonjakan penduduk di Kota Balikpapan seiring dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur,

Pemerintah Kota Balikpapan bakal  kembali memberlakukan syarat jaminan domisili bagi pendatang yang masuk ke Kota Beriman.  

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan syarat jaminan domisili bagi pendatang yang masuk ke Balikpapan sejatinya sudah diberlakukan saat Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid memimpin beberapa waktu lalu. Artinya, ketika ingin masuk ke kota Balikpapan harus memiliki jaminan baik dari dalam perusahaan ataupun domisili.

"Kalau tidak ada jaminan bisa dikembalikan ke daerahnya,” kata Rahmad usai menghadiri upacara peringatan hari otonomi di halaman Balai Kota Balikpapan, Kamis (25/4/2024).

Seperti diketahui, diperkirakan jumlah penduduk di Kota Balikpapan akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan seiring dengan rencana pemindahan IKN ke Benua Etam.

Hal tersebut sesuai dengan rencana pemerintah pusat, ibu kota negara yang baru akan beroperasi secara efektif pada Agustus 2024 ini. Balikpapan sebagai pintu gerbang dari IKN maka harus mempersiapkan diantaranya menyangkut upaya untuk menghadapi ledakan penduduk. Hal ini tentunya juga sudah beberapa kali  dikomunikasikan ke pemerintah provinsi dan juga pemerintah pusat.

Satu diantaranya adalah dengan meminta dilakukan peningkatan kondisi jalan yang ada untuk dilebarkan, karena untuk jalan dari pemerintah kota sudah melakukan perbaikan, sedangkan sebagian besar jalan yang ada di kota Balikpapan ini  berada di bawah naungan dari Pemerintah Provinsi dan. " Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya lonjakan penduduk," tutup Rahmad.


Editor: Aspian Nur

Antisipasi Lonjakan Jumlah Penduduk, Pemkot Balikpapan Bakal Kembali Berlakukan Jaminan Domisili untuk Pendatang

Kamis, 25/04/2024

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat menghadiri upacara peringatan hari otonomi di halaman Balai Kota Balikpapan, Kamis (25/4/2024). (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Antisipasi Lonjakan Jumlah Penduduk, Pemkot Balikpapan Bakal Kembali Berlakukan Jaminan Domisili untuk Pendatang

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat menghadiri upacara peringatan hari otonomi di halaman Balai Kota Balikpapan, Kamis (25/4/2024). (Foto: Istimewa)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Mengantisipasi lonjakan penduduk di Kota Balikpapan seiring dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur,

Pemerintah Kota Balikpapan bakal  kembali memberlakukan syarat jaminan domisili bagi pendatang yang masuk ke Kota Beriman.  

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan syarat jaminan domisili bagi pendatang yang masuk ke Balikpapan sejatinya sudah diberlakukan saat Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid memimpin beberapa waktu lalu. Artinya, ketika ingin masuk ke kota Balikpapan harus memiliki jaminan baik dari dalam perusahaan ataupun domisili.

"Kalau tidak ada jaminan bisa dikembalikan ke daerahnya,” kata Rahmad usai menghadiri upacara peringatan hari otonomi di halaman Balai Kota Balikpapan, Kamis (25/4/2024).

Seperti diketahui, diperkirakan jumlah penduduk di Kota Balikpapan akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan seiring dengan rencana pemindahan IKN ke Benua Etam.

Hal tersebut sesuai dengan rencana pemerintah pusat, ibu kota negara yang baru akan beroperasi secara efektif pada Agustus 2024 ini. Balikpapan sebagai pintu gerbang dari IKN maka harus mempersiapkan diantaranya menyangkut upaya untuk menghadapi ledakan penduduk. Hal ini tentunya juga sudah beberapa kali  dikomunikasikan ke pemerintah provinsi dan juga pemerintah pusat.

Satu diantaranya adalah dengan meminta dilakukan peningkatan kondisi jalan yang ada untuk dilebarkan, karena untuk jalan dari pemerintah kota sudah melakukan perbaikan, sedangkan sebagian besar jalan yang ada di kota Balikpapan ini  berada di bawah naungan dari Pemerintah Provinsi dan. " Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya lonjakan penduduk," tutup Rahmad.


Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Baru Sembilan Hari Keluar Bui, Dua Pengedar Sabu Diringkus di Indekos Jalan Pangeran Antasari

Pemkot Balikpapan Bakal Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mahulu

Rusmadi Maju Sebagai Bacalon Wali Kota Samarinda, Formulir Pendaftaran ke Golkar dan PDIP Sudah Dikembalikan

Tingkat Kelulusan Siswa Jenjang SMA Sederajat di Berau Capai 100 Persen

Informa Tawarkan Promo Hingga 60 Persen, Furnitur Kantor Sampai Peralatan Dapur Dijual Harga Hemat

ASN di Berau Diingatkan Hindari Menyukai Postingan Berbau Politik

Tiap Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Kukar Dialokasikan Rp20 Juta untuk Operasional

Kemenag Bakal Tempatkan 1.378 Formasi CASN Khusus di IKN

KPU Balikpapan Tetapkan 30 Anggota PPK dari Enam Kecamatan Jelang Pilkada Serentak 2024

Gasak Barang-Barang Dibangunan yang Sudah Kosong, Pekerja di Eks Rumah Sakit Tentara Samarinda Ditangkap Polisi

Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Raya Samarinda “Dicakar” Tim Elang Setelah Dua Bulan Beraksi

KPU Berau Lantik 65 Anggota PPK dari 13 Kecamatan, Sanksi Pidana Menanti Kalau Melakukan Kesalahan

Bobol Gudang Pupuk di Kecamatan Batu Engau, Empat Karyawan Perusahaan dan Enam Orang Lainnya Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Plus-Plus di Samarinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.