Rabu, 01/05/2024
Rabu, 01/05/2024
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. (Foto: Istimewa)
Rabu, 01/05/2024
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. (Foto: Istimewa)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Polemik terbitnya surat edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan terkait larangan penjemputan angkutan online di beberapa lokasi turut mendapatkan respon dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
Terkait hal itu, Rahmad Mas'ud berencana akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) guna mempertanyakan SE tersebut.
"Kami akan panggil dulu, kenapa ada edaran tanpa sepengetahuan Wali Kota, mungkin niatnya baik, akan tetapi tujuannya salah,"ujarnya, Rabu (1/5/2024).
Berdasarkan informasi yang dirinya terima memang saat ini tengah ramai terkait persoalan angkutan transportasi online dan umum, sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya akan akan segera memanggil Kepala Dishub.
"Jadi kalau memang surat edaran itu betul silahkan saja di proses, dan kalau salah ya jangan di proses," bebernya.
Sementara itu ditanya megenai kewajiban penyedia transportasi online agar wajib menyediakan selter, menurut Rahmad tak harus.
Dia mengatakan, jika aturannya ada dan tidak diwajibkan, karena menurutnya jangan dipaksakan, karena para penjual jasa transportasi juga mencari rejeki."Jadi nanti kami akan lihat lagi kondisinya," pungkasnya.
Editor: Maruly Z
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.