Selasa, 16/04/2024

Pj Bupati PPU Pimpin Pertemuan Warga Sesulu dan Pihak Perusahaan Soal Dampak Tambang Batu Bara

Selasa, 16/04/2024

Pj Bupati PPU Makmur Marbun memimpin jalannya rapat menyikapi keluhan masyarakat akibat tambang batu bara di Desa Sesulu, Kecamatan Waru (Foto: Humas Pemkab PPU)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pj Bupati PPU Pimpin Pertemuan Warga Sesulu dan Pihak Perusahaan Soal Dampak Tambang Batu Bara

Selasa, 16/04/2024

logo

Pj Bupati PPU Makmur Marbun memimpin jalannya rapat menyikapi keluhan masyarakat akibat tambang batu bara di Desa Sesulu, Kecamatan Waru (Foto: Humas Pemkab PPU)

Penulis: Erwin

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun pimpin pertemuan pembahasan kegiatan tambang batu bara CV Penajam Makmur Abadi (PMA) dan CV Tiga Pilar Agro Utama (CV. Tigra) yang beroperasi di Desa Sesulu, Kecamatan Waru. Pertemuan digelar di Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (15/4/2023).

Pertemuan ini digelar setelah adanya laporan warga sekitar perusahaan terkait dampak yang ditimbulkan tambang batu bara berupa kerusakan lingkungan dan bau menyengat terutama pada malam hari yang meresahkan warga.

Makmur Marbun mengatakan, keberadaan perusahaan di PPU salah satunya di wilayah Desa Sesulu ini wajib memperhatikan dampak yang ditimbulkan baik bagi lingkungan maupun masyarakat disekitar.

"Oleh karenanya ketika masyarakat mengeluhkan dampak yang muncul akibat adanya tambang, pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengambil kebijakan terhadap perusahaan yang bersangkutan," kata Makmur Marbun.

Ia pun minta kepada pihak perusahaan agar lebih peduli terhadap masyarakat sekitar tambang dan jangan sampai masyarakat hanya menerima dampaknya buruknya saja tanpa ada perhatian dari perusahaan. "Jangan sampai masyarakat sudah menuntut baru kemudian perusahaan memberikan perhatiannya," tuturnya.

Sementara itu dari hasil pertemuan ini ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan diantaranya bahwa warga wilayah tambang mengharapkan tidak ada lagi dampak polusi, pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dapat mengganggu aktivitas mereka.

Kemudian, meskipun perusahaan telah mendapatkan izin berupa IUP OP dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, namun tetap harus memperhatikan keluhan masyarakat dan mengatasi dampak yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan batu bara.

Kemudian dalam berita acara rapat ini juga menyebutkan bahwa pihak perusahaan batu bara berjanji akan memberikan CSR untuk masyarakat sekitar serta akan mengatasi dampak sosial dan dampak lingkungan yang timbul di lingkungan masyarakat.

Selain itu ada juga kesepakatan dengan pihak perusahaan agar tempat penimbunan batu bara paling dekat 1 kilometer dari rumah penduduk. Kemudian pihak perusahaan juga diminta segera mengecek limbah yang ditimbulkan  disekitar lingkungan masyarakat paling lambat satu minggu setelah rapat.

Untuk diketahui, pertemuan ini dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU, Kepala DLH PPU, DPMPTSP PPU, Satpol PP, Bapenda PPU, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, Camat Waru, Polsek Waru, Perwakilan Danramil Waru, kepala Desa Sesulu, BPD Desa Sesulu, Ketua RT 01 Desa Sesulu, CV PMA dan CV Tiga Pilar Agro Utama. (Adv)


Editor: Maruly Z

Pj Bupati PPU Pimpin Pertemuan Warga Sesulu dan Pihak Perusahaan Soal Dampak Tambang Batu Bara

Selasa, 16/04/2024

Pj Bupati PPU Makmur Marbun memimpin jalannya rapat menyikapi keluhan masyarakat akibat tambang batu bara di Desa Sesulu, Kecamatan Waru (Foto: Humas Pemkab PPU)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.