sponsor

Jumat, 10/05/2024

Elita Ajak Elemen Masyarakat Tangani Kebiasaan Buruk Membuang Sampah Sembarangan

Jumat, 10/05/2024

Kesadaran masyarakat masih kurang dalam hal membuang sampah pada tempatnya. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Elita Ajak Elemen Masyarakat Tangani Kebiasaan Buruk Membuang Sampah Sembarangan

Jumat, 10/05/2024

logo

Kesadaran masyarakat masih kurang dalam hal membuang sampah pada tempatnya. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kesadaran masyarakat di Berau untuk membuang sampah pada tempatnya masih terbilang rendah. Pasalnya, fenomena di lapangan masih banyak masyarakat yang memanfaatkan sungai ataupun lahan-lahan kosong untuk membuah sampah limbah rumah tangga.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina sangat menyayangkan fenomena tersebut. Sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk mengintervensi dan mengembalikan fungsi sungai ataupun lahan kosong tersebut sebagaimana mestinya.

Menurutnya, kurangnya kesadaran masyarakat dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan untuk membuang sampah sembarangan tidak hanya di sungai tetapi juga di tempat-tempat umum. Elita menilai, membuang sampah di sungai atau tempat umum lainnya akan berdampak negatif pada lingkungan, terlebih saat musim hujan. Sampah akan membuat sungai semakin dangkal sehingga mengakibatkan banjir.

“Saya juga sering memberikan masukan agar tidak membuang sampah di sungai. Tapi nyatanya banyak masyarakat yang belum sadar. Ini tentu akan sangat berbahaya ketika musim hujan tiba, karena berpotensi menimbulkan banjir,” ungkpanya.

Ia mengatakan, salah satu upaya untuk menyadarkan masyarakat dari kebiasaan buruk ini adalah dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat baik di tingkat kampung hingga kecamatan untuk ikut berperan dalam memberikan edukasi terkait bahaya membuang sampah sembarangan serta dampak yang akan ditimbulkan.

“Langkah dasarnya bisa melalui sosialisasi di tingkat RT. Lalu memberikan edukasi kepada anak-anak sejak dini pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Tentu peran OPD terkait sangat dibutuhkan,” tutupnya. (Adv)


Editor: Maruly Z


sponsor

Elita Ajak Elemen Masyarakat Tangani Kebiasaan Buruk Membuang Sampah Sembarangan

Jumat, 10/05/2024

Kesadaran masyarakat masih kurang dalam hal membuang sampah pada tempatnya. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Elita Ajak Elemen Masyarakat Tangani Kebiasaan Buruk Membuang Sampah Sembarangan

Kesadaran masyarakat masih kurang dalam hal membuang sampah pada tempatnya. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kesadaran masyarakat di Berau untuk membuang sampah pada tempatnya masih terbilang rendah. Pasalnya, fenomena di lapangan masih banyak masyarakat yang memanfaatkan sungai ataupun lahan-lahan kosong untuk membuah sampah limbah rumah tangga.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina sangat menyayangkan fenomena tersebut. Sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk mengintervensi dan mengembalikan fungsi sungai ataupun lahan kosong tersebut sebagaimana mestinya.

Menurutnya, kurangnya kesadaran masyarakat dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan untuk membuang sampah sembarangan tidak hanya di sungai tetapi juga di tempat-tempat umum. Elita menilai, membuang sampah di sungai atau tempat umum lainnya akan berdampak negatif pada lingkungan, terlebih saat musim hujan. Sampah akan membuat sungai semakin dangkal sehingga mengakibatkan banjir.

“Saya juga sering memberikan masukan agar tidak membuang sampah di sungai. Tapi nyatanya banyak masyarakat yang belum sadar. Ini tentu akan sangat berbahaya ketika musim hujan tiba, karena berpotensi menimbulkan banjir,” ungkpanya.

Ia mengatakan, salah satu upaya untuk menyadarkan masyarakat dari kebiasaan buruk ini adalah dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat baik di tingkat kampung hingga kecamatan untuk ikut berperan dalam memberikan edukasi terkait bahaya membuang sampah sembarangan serta dampak yang akan ditimbulkan.

“Langkah dasarnya bisa melalui sosialisasi di tingkat RT. Lalu memberikan edukasi kepada anak-anak sejak dini pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Tentu peran OPD terkait sangat dibutuhkan,” tutupnya. (Adv)


Editor: Maruly Z


 

Berita Terkait

Kelurahan Timbau Maksimalkan Peran Ketua RT untuk Ikut Membudayakan Tertib Buang Sampah

Pertahankan Adat Budaya, Desa Kedang Ipil Gelar Festival Budaya Adat Kutai Lawas Nutuk Beham

Baru Empat Bulan Terbentuk, FKPM Kelurahan Baru Dapat Kunjungan dari Polda Kaltim

Lewat Masyarakat Hukum Adat, Desa Kedang Ipil Berupaya Jaga Tradisi Adat dan Budaya

Pemerintah Desa Kedang Ipil Dorong dan Bantu Pelaku UMKM Hasilkan Produk Unggulan

Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Harap Momen Kebangkitan Nasional Masyarakat Kukar Saling Rangkul Ciptakan Keamanan

Ketua DPRD Kukar Dukung Perpindahan Lokasi CFD, Rasid: Sehat Jasmani dan Ekonomi Rakyat

Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda PPU Minta Pejabat Baru Segera Lakukan Komunikasi

Abdul Rasid Senam Massal Sehat Bersama Masyarakat Kota Bangun

Saluran Drainase di Kelurahan Timbau Segera Diperbaiki untuk Atasi Banjir

Cegah dan Tangani Stunting, Kelurahan Timbau Optimalkan Peran Posyandu

Hasil Persiapan Matang, Kelurahan Timbau Berhasil Pertahankan Juara Umum MTQ Sebanyak Delapan Kali

Fraksi Partai Golkar DPRD Kukar Soroti Empat Hal Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perseroda TP

Fraksi Gerindra DPRD Kukar Berikan Tiga Masukan Menanggapi Perubahan Badan Hukum Perusda TP

Fraksi PKB DPRD Kukar Sarankan Pemkab Penuhi Ketentuan Hukum Perubahan Modal Dasar di Perseroda TP

Fraksi PAN DPRD Kukar Minta Seluruh Perseroda Lakukan Transparansi

Juru Bicara Fraksi P3PKS DPRD Kukar Sampaikan Tiga Pandangan Terhadap Perubahan Nama Perusda TP

Fraksi NHP DPRD Kukar Minta Empat Penjelasan Terkait Perubahan Bentuk Hukum Perusda TP

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.