Jumat, 19/04/2024

Perangkat Desa Hingga Pengurus RT di Kukar Diikutsertakan Program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Jumat, 19/04/2024

Penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris. (Foto: DPMD Kukar)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perangkat Desa Hingga Pengurus RT di Kukar Diikutsertakan Program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Jumat, 19/04/2024

logo

Penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris. (Foto: DPMD Kukar)

Penulis: */Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merealisasikan program keikutsertaan BPJS Ketenagaankerjaan dan BPJS Kesehatan kepada perangkat desa.

Realisasi ini diberikan secara simbolis oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah didampingi Kepala DPMD Kukar, Arianto kepada salah satu pengurus RT di Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun belum lama ini.

Arianto mengatakan, program BPJS ini bagian dari pelaksanaan Perpres, bagaimana pemerintah daerah itu harus memberikan jaminan sosial dan kesehatan maupun ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan pekerja yang menjadi mitra dari pemerintah daerah.

“BPJS Kesehatan sudah kita bayarkan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa seperti yang kita sampaikan sebelumnya pada Tahun 2022, 2023 hanya ada program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) kita berikan ke Kades dan perangkatnya kemudian ke BPD dan RT,” katanya.

Untuk tahun 2024 ini, lanjut Arianto kita tambah lagi untuk program BPJS bagi Kades dan perangkatnya yaitu JKM, JKK, jaminan hari tua dan jaminan pension. Ada empat program itu khusus kepala desa dan perangkat desa, kalau untuk DPD hanya dua, karena mereka tidak ada jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

“Dan untuk RT kita tambahkan lagi di 2024 ini pengurus RT yang tiga orang yaitu ketua, sekretaris dan bendahara itu. Kalau dulu kan hanya ketuanya nah di  2024 keanggotaannya kita tambah yaitu ketua sekretaris dan bendahara,” ucapnya.

Dalam penyerahan secara simbolis, pihaknya juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian salah satu pengurus RT di Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun. Almarhum disebut-sebut wafat pada Desember 2023.

Namun untuk tetap menjamin yang wafat mendapatkan haknya, berkas pun diurus sejak Januari 2024 lalu. Setelah melalui sejumlah proses, akhirnya pembayaran santunan dan uang duka cita bisa dilakukan Maret 2024 lalu.

“Alhamdulillah sudah terealisasi dan ini kita simboliskan kebetulan ada kegiatan bapak (Bupati, red) di Kota Bangun dan dibayar Maret juga oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk pemerintah hadir dan salah satu manfaat sudah dirasakan oleh pihak-pihak yang kita jaminkan sebagai kepesertaan BPJS,” tegas Arianto. (*/kk)

Editor: Maruly Z

Perangkat Desa Hingga Pengurus RT di Kukar Diikutsertakan Program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Jumat, 19/04/2024

Penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris. (Foto: DPMD Kukar)

Berita Terkait


Perangkat Desa Hingga Pengurus RT di Kukar Diikutsertakan Program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris. (Foto: DPMD Kukar)

Penulis: */Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merealisasikan program keikutsertaan BPJS Ketenagaankerjaan dan BPJS Kesehatan kepada perangkat desa.

Realisasi ini diberikan secara simbolis oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah didampingi Kepala DPMD Kukar, Arianto kepada salah satu pengurus RT di Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun belum lama ini.

Arianto mengatakan, program BPJS ini bagian dari pelaksanaan Perpres, bagaimana pemerintah daerah itu harus memberikan jaminan sosial dan kesehatan maupun ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan pekerja yang menjadi mitra dari pemerintah daerah.

“BPJS Kesehatan sudah kita bayarkan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa seperti yang kita sampaikan sebelumnya pada Tahun 2022, 2023 hanya ada program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) kita berikan ke Kades dan perangkatnya kemudian ke BPD dan RT,” katanya.

Untuk tahun 2024 ini, lanjut Arianto kita tambah lagi untuk program BPJS bagi Kades dan perangkatnya yaitu JKM, JKK, jaminan hari tua dan jaminan pension. Ada empat program itu khusus kepala desa dan perangkat desa, kalau untuk DPD hanya dua, karena mereka tidak ada jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

“Dan untuk RT kita tambahkan lagi di 2024 ini pengurus RT yang tiga orang yaitu ketua, sekretaris dan bendahara itu. Kalau dulu kan hanya ketuanya nah di  2024 keanggotaannya kita tambah yaitu ketua sekretaris dan bendahara,” ucapnya.

Dalam penyerahan secara simbolis, pihaknya juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian salah satu pengurus RT di Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun. Almarhum disebut-sebut wafat pada Desember 2023.

Namun untuk tetap menjamin yang wafat mendapatkan haknya, berkas pun diurus sejak Januari 2024 lalu. Setelah melalui sejumlah proses, akhirnya pembayaran santunan dan uang duka cita bisa dilakukan Maret 2024 lalu.

“Alhamdulillah sudah terealisasi dan ini kita simboliskan kebetulan ada kegiatan bapak (Bupati, red) di Kota Bangun dan dibayar Maret juga oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk pemerintah hadir dan salah satu manfaat sudah dirasakan oleh pihak-pihak yang kita jaminkan sebagai kepesertaan BPJS,” tegas Arianto. (*/kk)

Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

Tiap Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Kukar Dialokasikan Rp20 Juta untuk Operasional

Kemenag Bakal Tempatkan 1.378 Formasi CASN Khusus di IKN

KPU Balikpapan Tetapkan 30 Anggota PPK dari Enam Kecamatan Jelang Pilkada Serentak 2024

Gasak Barang-Barang Dibangunan yang Sudah Kosong, Pekerja di Eks Rumah Sakit Tentara Samarinda Ditangkap Polisi

Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Raya Samarinda “Dicakar” Tim Elang Setelah Dua Bulan Beraksi

KPU Berau Lantik 65 Anggota PPK dari 13 Kecamatan, Sanksi Pidana Menanti Kalau Melakukan Kesalahan

Bobol Gudang Pupuk di Kecamatan Batu Engau, Empat Karyawan Perusahaan dan Enam Orang Lainnya Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Plus-Plus di Samarinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Wakili Kaltim, 16 Pelajar Ikuti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional

Sebagian Besar Lansia, 324 Calon Jemaah Haji Samarinda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan Dini Hari Tadi

Hadirkan Semangat Mahasiswa, Nurhayati Subakat Salurkan Bantuan Beasiswa

Salah Satu Spa dan Massage di Alaya Dipasangi Garis Polisi, Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Dishub Balikpapan Siapkan Regulasi Angkutan Kota, Jalan Utama Diisi Sarana Transportasi Massal

Sukseskan Media Center PON Aceh-Sumut, Kemenkominfo Siapkan Teknologi untuk Akses Informasi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.