Selasa, 23/04/2024

Sikapi Tambang Koridoran, Bupati Kukar Tegaskan Pemerintah Pusat juga Bisa Menyikapinya

Selasa, 23/04/2024

Aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan Kecamatan Tenggarong (Heri/koran kaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sikapi Tambang Koridoran, Bupati Kukar Tegaskan Pemerintah Pusat juga Bisa Menyikapinya

Selasa, 23/04/2024

logo

Aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan Kecamatan Tenggarong (Heri/koran kaltim)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kerusakan lingkungan disebabkan aktivitas perusahaan tambang batu bara tentu tidak bisa terelakkan lagi. 

Kondisi lingkungan ini semakin diperparah dengan semakin masif-nya kegiatan tambang ilegal yang tersebar di desa-desa dan kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan se-Kutai Kartanegara (Kukar).

Bupati Kukar Edi Damansyah turut bersuara menyikapi persoalan ini dengan menyebut bahwa persoalan tambang ilegal atau tambang koridoran ini tidak hanya bisa selesai dilakukan oleh seorang kepala daerah, bahkan kepala daerah tingkat provinsi sekalipun. "Harus dipahami juga lingkaran (persoalan tambang koridor) ini tidak bisa diputus hanya seorang kepala daerah," kata Edi.

Menurutnya kegiatan tambang koridor ini cara menyikapi nya harus diberi ruangnya untuk perijinannya. Namun ini menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. "Tambang koridor harus diberi ruangnya untuk perizinannya hari ini memang kita harus buka, pemerintah pusat kebijakannya belum secara luas berkaitan dengan pemberian perizinan, karena stuck seperti ini terjadilah kondisi (saat ini)," ungkap Edi.

Orang nomor satu Kukar ini menegaskan sejak terjadinya kondisi semakin maraknya tambang koridor di Kukar, dirinya terus berjuang dengan bersuara ke pemerintah pusat agar bisa menyikapi persoalan ini. Kebijakan yang solutif yakni memberikan ruang untuk perijinannya sehingga aktivitas perputaran perekonomian pada sektor ini juga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah, bukan hanya dampak negatif yakni kerusakan lingkungan nya saja.

"Makanya kami berjuang secara nasional bagaimana kebijakan perizinan sumber daya alam khususnya batu bara itu ditata ulang diberikan dengan cepatnya, kalau seperti ini terjadi kondisi lingkungan kan tidak terkendali dan saya paham lingkaran ini tidak bisa diputus hanya seorang kepala daerah," tegas Edi. 

Sikapi Tambang Koridoran, Bupati Kukar Tegaskan Pemerintah Pusat juga Bisa Menyikapinya

Selasa, 23/04/2024

Aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan Kecamatan Tenggarong (Heri/koran kaltim)

Berita Terkait


Sikapi Tambang Koridoran, Bupati Kukar Tegaskan Pemerintah Pusat juga Bisa Menyikapinya

Aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan Kecamatan Tenggarong (Heri/koran kaltim)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kerusakan lingkungan disebabkan aktivitas perusahaan tambang batu bara tentu tidak bisa terelakkan lagi. 

Kondisi lingkungan ini semakin diperparah dengan semakin masif-nya kegiatan tambang ilegal yang tersebar di desa-desa dan kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan se-Kutai Kartanegara (Kukar).

Bupati Kukar Edi Damansyah turut bersuara menyikapi persoalan ini dengan menyebut bahwa persoalan tambang ilegal atau tambang koridoran ini tidak hanya bisa selesai dilakukan oleh seorang kepala daerah, bahkan kepala daerah tingkat provinsi sekalipun. "Harus dipahami juga lingkaran (persoalan tambang koridor) ini tidak bisa diputus hanya seorang kepala daerah," kata Edi.

Menurutnya kegiatan tambang koridor ini cara menyikapi nya harus diberi ruangnya untuk perijinannya. Namun ini menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. "Tambang koridor harus diberi ruangnya untuk perizinannya hari ini memang kita harus buka, pemerintah pusat kebijakannya belum secara luas berkaitan dengan pemberian perizinan, karena stuck seperti ini terjadilah kondisi (saat ini)," ungkap Edi.

Orang nomor satu Kukar ini menegaskan sejak terjadinya kondisi semakin maraknya tambang koridor di Kukar, dirinya terus berjuang dengan bersuara ke pemerintah pusat agar bisa menyikapi persoalan ini. Kebijakan yang solutif yakni memberikan ruang untuk perijinannya sehingga aktivitas perputaran perekonomian pada sektor ini juga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah, bukan hanya dampak negatif yakni kerusakan lingkungan nya saja.

"Makanya kami berjuang secara nasional bagaimana kebijakan perizinan sumber daya alam khususnya batu bara itu ditata ulang diberikan dengan cepatnya, kalau seperti ini terjadi kondisi lingkungan kan tidak terkendali dan saya paham lingkaran ini tidak bisa diputus hanya seorang kepala daerah," tegas Edi. 

 

Berita Terkait

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Pilkada PPU, Hamdam-Ahmad Basir Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP PPU

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.