Minggu, 14/04/2024

Pencuri Gasak Tiga Unit Hp di Sebuah Rumah Jalan Pangeran Antasari, Hasil Curian Dijual di Medsos Rp500 Ribu

Minggu, 14/04/2024

Wahyu (27) pelaku pencurian di rumah warga, yang mengambil tiga unit handphone, dan berhasil diringkus sehari pasca kejadian. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pencuri Gasak Tiga Unit Hp di Sebuah Rumah Jalan Pangeran Antasari, Hasil Curian Dijual di Medsos Rp500 Ribu

Minggu, 14/04/2024

logo

Wahyu (27) pelaku pencurian di rumah warga, yang mengambil tiga unit handphone, dan berhasil diringkus sehari pasca kejadian. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Wahyu Indriawan (27), warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang berhasil diringkus polisi karena mencuri tiga unit handphone (Hp).

Pria tersebut diringkus di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di pinggir jalan, Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 02.00 WITA. Adapun kejadian pencurian berawal pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 01.26 WITA di Jalan Pangeran Antasari, Gang 5 Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Saat itu, korban baru menyadari pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 WITA, saat menggunakan Hp miliknya tersebut dan mencari keseluruhan rumah, tetapi tak kunjung ketemu. Ternyata, saat melihat jendela kamar anaknya terbuka, baru diketahui ada seseorang yang masuk dan mengambil tiga ponsel pintar miliknya itu.

Sehingga dia melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses lebih lanjut. Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi Minggu (14/4/2024) hari ini.

"Setelah kami terima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di TKP," tuturnya.

Tak perlu waktu lama, hanya berselang sehari, petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di pinggir jalan bersama satu unit handphone curian, serta uang tunai Rp500 ribu.

"Pelaku kami amankan sehari setelah kejadian sekitar pukul 2 pagi, bersama barang bukti satu unit handphone," ungkapnya.

Sedangkan tambah Zainal, dua unit handphone lainnya telah dijual pelaku melalui media sosial (medsos) facebook  dengan harga Rp500 ribu. "Dan saat ini kami masih melakukan pencarian barang bukti yang dijual pelaku," sebutnya.

Ditanya modus pelaku saat beraksi, berdasarkan pengakuannya, pria tersebut masuk melalui jendela kamar dengan cara mencungkil, kemudian mengambil handphone yang ada di ruang tamu.

"Masuknya lewat jendela kamar anak korban, kemudian masuk dan mengambil tiga unit handphone," pungkasnya.

Editor: Maruly Z

Pencuri Gasak Tiga Unit Hp di Sebuah Rumah Jalan Pangeran Antasari, Hasil Curian Dijual di Medsos Rp500 Ribu

Minggu, 14/04/2024

Wahyu (27) pelaku pencurian di rumah warga, yang mengambil tiga unit handphone, dan berhasil diringkus sehari pasca kejadian. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)

Berita Terkait


Pencuri Gasak Tiga Unit Hp di Sebuah Rumah Jalan Pangeran Antasari, Hasil Curian Dijual di Medsos Rp500 Ribu

Wahyu (27) pelaku pencurian di rumah warga, yang mengambil tiga unit handphone, dan berhasil diringkus sehari pasca kejadian. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Wahyu Indriawan (27), warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang berhasil diringkus polisi karena mencuri tiga unit handphone (Hp).

Pria tersebut diringkus di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di pinggir jalan, Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 02.00 WITA. Adapun kejadian pencurian berawal pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 01.26 WITA di Jalan Pangeran Antasari, Gang 5 Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Saat itu, korban baru menyadari pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 WITA, saat menggunakan Hp miliknya tersebut dan mencari keseluruhan rumah, tetapi tak kunjung ketemu. Ternyata, saat melihat jendela kamar anaknya terbuka, baru diketahui ada seseorang yang masuk dan mengambil tiga ponsel pintar miliknya itu.

Sehingga dia melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses lebih lanjut. Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi Minggu (14/4/2024) hari ini.

"Setelah kami terima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di TKP," tuturnya.

Tak perlu waktu lama, hanya berselang sehari, petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di pinggir jalan bersama satu unit handphone curian, serta uang tunai Rp500 ribu.

"Pelaku kami amankan sehari setelah kejadian sekitar pukul 2 pagi, bersama barang bukti satu unit handphone," ungkapnya.

Sedangkan tambah Zainal, dua unit handphone lainnya telah dijual pelaku melalui media sosial (medsos) facebook  dengan harga Rp500 ribu. "Dan saat ini kami masih melakukan pencarian barang bukti yang dijual pelaku," sebutnya.

Ditanya modus pelaku saat beraksi, berdasarkan pengakuannya, pria tersebut masuk melalui jendela kamar dengan cara mencungkil, kemudian mengambil handphone yang ada di ruang tamu.

"Masuknya lewat jendela kamar anak korban, kemudian masuk dan mengambil tiga unit handphone," pungkasnya.

Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

KPU Balikpapan Tetapkan 30 Anggota PPK dari Enam Kecamatan Jelang Pilkada Serentak 2024

Gasak Barang-Barang Dibangunan yang Sudah Kosong, Pekerja di Eks Rumah Sakit Tentara Samarinda Ditangkap Polisi

Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Raya Samarinda “Dicakar” Tim Elang Setelah Dua Bulan Beraksi

KPU Berau Lantik 65 Anggota PPK dari 13 Kecamatan, Sanksi Pidana Menanti Kalau Melakukan Kesalahan

Bobol Gudang Pupuk di Kecamatan Batu Engau, Empat Karyawan Perusahaan dan Enam Orang Lainnya Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Plus-Plus di Samarinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Wakili Kaltim, 16 Pelajar Ikuti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional

Sebagian Besar Lansia, 324 Calon Jemaah Haji Samarinda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan Dini Hari Tadi

Hadirkan Semangat Mahasiswa, Nurhayati Subakat Salurkan Bantuan Beasiswa

Salah Satu Spa dan Massage di Alaya Dipasangi Garis Polisi, Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Dishub Balikpapan Siapkan Regulasi Angkutan Kota, Jalan Utama Diisi Sarana Transportasi Massal

Sukseskan Media Center PON Aceh-Sumut, Kemenkominfo Siapkan Teknologi untuk Akses Informasi

Daniel Mahendra Yuniar Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP Samarinda Diarak Reog

Berau Tuan Rumah Rakorda Bidang Penduduk dan Keluarga Berencana se-Kaltim

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.