Kamis, 18/04/2024

KPU PPU Rekrut PPK Bulan Ini, Pembentukan PPS Mei Mendatang

Kamis, 18/04/2024

(dokantaranews)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU PPU Rekrut PPK Bulan Ini, Pembentukan PPS Mei Mendatang

Kamis, 18/04/2024

logo

(dokantaranews)

Penulis : Erwin 

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser (KPU PPU) akan kembali membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pembentukan ini sesuai dengan  Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak menjelaskan, pembentukan badan adhoc untuk Pilkada Serentak 2024 khususnya PPK dan PPS bakal segera dilaksanakan.

“April ini sudah masuk tahapan pembentukan badan adhoc. Keputusan KPU tentang pembentukan badan adhoc dan jadwalnya sudah terbit,” kata Ali kepada Korankaltim.com Kamis (18/4/2024).

Proses rekrutmen PPK dan PPS dilakukan secara bergantian. Pendaftaran terhadap PPK dilakukan terlebih dahulu bulan ini, sementara PPS digelar setelah proses rekrutmen PPK telah rampung yaitu bulan Mei mendatang.

“Prosesnya tidak bersamaan PPK dulu baru PPS. Pengumuman pendaftaran calon PPK di mulai 23 sampai 27 April, kalau PPS 2 Mei sampai 8 Mei,” jelasnya.

Keperlluan PPK dan PPS nantinya tetap menyesuaikan jumlah kecamatan dan desa/kelurahan. “Kalau PPK 5 orang per kecamatan. Kalau PPS 3 orang di masing-masing kelurahan/desa,” ujarnya.

Meski tahapan pembentukan telah terbit tetapi untuk persyaratan belum dapat mereka ketahui lantaran masih menunggu petunjuk teknis atau juknis KPU RI. “Masih menunggu juknis tapi kemungkinan besar tidak berubah dari syarat sebelumnya,” tutup mantan komisioner KPID Kaltim ini.


Editor: Aspian Nur

KPU PPU Rekrut PPK Bulan Ini, Pembentukan PPS Mei Mendatang

Kamis, 18/04/2024

(dokantaranews)

Berita Terkait


KPU PPU Rekrut PPK Bulan Ini, Pembentukan PPS Mei Mendatang

(dokantaranews)

Penulis : Erwin 

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser (KPU PPU) akan kembali membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pembentukan ini sesuai dengan  Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak menjelaskan, pembentukan badan adhoc untuk Pilkada Serentak 2024 khususnya PPK dan PPS bakal segera dilaksanakan.

“April ini sudah masuk tahapan pembentukan badan adhoc. Keputusan KPU tentang pembentukan badan adhoc dan jadwalnya sudah terbit,” kata Ali kepada Korankaltim.com Kamis (18/4/2024).

Proses rekrutmen PPK dan PPS dilakukan secara bergantian. Pendaftaran terhadap PPK dilakukan terlebih dahulu bulan ini, sementara PPS digelar setelah proses rekrutmen PPK telah rampung yaitu bulan Mei mendatang.

“Prosesnya tidak bersamaan PPK dulu baru PPS. Pengumuman pendaftaran calon PPK di mulai 23 sampai 27 April, kalau PPS 2 Mei sampai 8 Mei,” jelasnya.

Keperlluan PPK dan PPS nantinya tetap menyesuaikan jumlah kecamatan dan desa/kelurahan. “Kalau PPK 5 orang per kecamatan. Kalau PPS 3 orang di masing-masing kelurahan/desa,” ujarnya.

Meski tahapan pembentukan telah terbit tetapi untuk persyaratan belum dapat mereka ketahui lantaran masih menunggu petunjuk teknis atau juknis KPU RI. “Masih menunggu juknis tapi kemungkinan besar tidak berubah dari syarat sebelumnya,” tutup mantan komisioner KPID Kaltim ini.


Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Pecandu Narkoba Punya Hak untuk Bahagia Dengan Layanan Rehabilitasi dari Yayasan Sekata

Pelantikan Anggota DPRD Paser Terpilih Digelar 19 Agustus Mendatang

Seribu Lebih ASN di Lingkungan Pemkot Balikpapan Dilantik, Wali Kota Berharap Tak Sekadar jadi Seremonial Semata

Ramp Check di Dua Terminal, Kelengkapan Surat jadi Perhatian, Para Supir Dites Urine

Kasi Pidsus Berganti, Kejari Paser Ingatkan Tugas Bangun Komunikasi

Banjir di Dua Kecamatan di Kutai Barat, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter

IKN Dikabarkan Terdampak Banjir, Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Hanya Kabar Hoaks

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.