Selasa, 19/03/2024

Suku Balik Minta DPR RI Sahkan RUU Masyarakat Adat

Selasa, 19/03/2024

Syamsiah bersama rekan dari Suku Balik meminta agar Pemerintah mengesahkan RUU tentang Masyarakat Adat (Rafik/Korankaltim.com).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Suku Balik Minta DPR RI Sahkan RUU Masyarakat Adat

Selasa, 19/03/2024

logo

Syamsiah bersama rekan dari Suku Balik meminta agar Pemerintah mengesahkan RUU tentang Masyarakat Adat (Rafik/Korankaltim.com).

Penulis : M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masyarakat adat yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta agar pemerintah dapat melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang masyarakat adat.

Hal ini disampaikan perwakilan 

 masyarakat Hukum Adat Suku Balik Syamsiah.

“Kami meminta kepada pemerintah dan Presiden Jokowi supaya bisa mengesahkan peraturan tentang masyarakat hukum adat supaya kami ini bisa diakui dan diakomodir,” tegas Syamsiah.

RUU yang disuarakan tersebut dinilai akan memberikan pengakuan secara khusus oleh negara kepada masyarakat adat untuk menjamin aman dan tentram sebab negara telah mengakui keberadaan masyarakat adat khususnya di Kaltim.

“Selama ini perlakuan yang kami rasakan   karena kami belum diakui oleh negara. Kalau negara belum mengakui kami, kami juga tidak akan mengakui negara,” tegasnya.

Tak hanya itu, Syamsiah bersama Suku Balik mendorong agar aturan yang sudah masuk kedalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) di DPR RI bisa segera disahkan sehingga keberadaan masyarakat adat bisa diakui negara.

“Untuk pemerintah, kami harapkan sahkan RUU Masyarakat Adat,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Minggu (17/3/2024) lalu, Aliansi Masyarakat Hukum Adat (AMAN)  Kaltim menggelar panggung rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat adat di kawasan IKN, diantaranya masyarakat yang hadir yaitu Suku Balik.


Editor Aspian Nur 

Suku Balik Minta DPR RI Sahkan RUU Masyarakat Adat

Selasa, 19/03/2024

Syamsiah bersama rekan dari Suku Balik meminta agar Pemerintah mengesahkan RUU tentang Masyarakat Adat (Rafik/Korankaltim.com).

Berita Terkait


Suku Balik Minta DPR RI Sahkan RUU Masyarakat Adat

Syamsiah bersama rekan dari Suku Balik meminta agar Pemerintah mengesahkan RUU tentang Masyarakat Adat (Rafik/Korankaltim.com).

Penulis : M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masyarakat adat yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta agar pemerintah dapat melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang masyarakat adat.

Hal ini disampaikan perwakilan 

 masyarakat Hukum Adat Suku Balik Syamsiah.

“Kami meminta kepada pemerintah dan Presiden Jokowi supaya bisa mengesahkan peraturan tentang masyarakat hukum adat supaya kami ini bisa diakui dan diakomodir,” tegas Syamsiah.

RUU yang disuarakan tersebut dinilai akan memberikan pengakuan secara khusus oleh negara kepada masyarakat adat untuk menjamin aman dan tentram sebab negara telah mengakui keberadaan masyarakat adat khususnya di Kaltim.

“Selama ini perlakuan yang kami rasakan   karena kami belum diakui oleh negara. Kalau negara belum mengakui kami, kami juga tidak akan mengakui negara,” tegasnya.

Tak hanya itu, Syamsiah bersama Suku Balik mendorong agar aturan yang sudah masuk kedalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) di DPR RI bisa segera disahkan sehingga keberadaan masyarakat adat bisa diakui negara.

“Untuk pemerintah, kami harapkan sahkan RUU Masyarakat Adat,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Minggu (17/3/2024) lalu, Aliansi Masyarakat Hukum Adat (AMAN)  Kaltim menggelar panggung rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat adat di kawasan IKN, diantaranya masyarakat yang hadir yaitu Suku Balik.


Editor Aspian Nur 

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.