Jumat, 26/04/2024

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Jumat, 26/04/2024

Sidak dari Pansus LKPJ Wali Kota bersama Dishub Samarinda ke parkiran Mal SCP Samarinda.(Ainur/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Jumat, 26/04/2024

logo

Sidak dari Pansus LKPJ Wali Kota bersama Dishub Samarinda ke parkiran Mal SCP Samarinda.(Ainur/korankaltim.com)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pengelolaan parkir di pusat perbelanjaraan Samarinda Central Plaza (SCP)  Jalan Pulau Irian, Kota Samarinda  ternyata tak memiliki izin, sama dengan beberapa mal lain yang ada di Kota Tepian.

Hal ini disampaikan Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Abdul Rohim saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kawasan tersebut Jumat (26/4/2024) hari ini. “Parkir SCP ini kendalanya dipengelola, kami datang kesana karena dapat informais dari Dishub (Dinas Perhubungan),” ungkap Rohim.

Dari situ diketahui hampir semua mal yang ada di Kota Tepian pengelolaan parkirnya tidak berizin. Peneguran juga sudah dilakukan oleh Dishub Samarinda. Mereka meminta untuk beberapa mal tadi untuk segera mengurus izin dan memenuhi persyarakat yang sudah ditentukan.

“Mengurus izin itu, harus ada persyaratan teknis dan non teknis yang harus dipenuhi. Mulai dari sprinkler, marka parkir dan segala macam,” sebut Rohim lagi. “Ternyata itu sudah diingatkan jauh-jauh hari dan sampai sekarang belum ada progres yang signifikan. Tadi kita minta Dishub untuk tegas,” imbuhnya.


Politisi yang juga menduduki Komisi II DPRD Samarinda itu menegaskan ada dua hal yang penting, yakni ke pengunjung terkait kenyamanan dan kedua soal keselamatan.

Soal standar-standar perizinan adalah upaya untuk melindungi dan memproteksi terjadinya hal-hal yang tidak safety untuk pengunjung. “Kalau ini izinnya tidak keluar, berarti mereka tidak bisa memenuhi standar safety,” ucap Rohim.

Selain itu, perizinan juga berdampak pada kas daerah. Jadi dengan sistem manual yang berlaku di mal tersebut, pihaknya khawatir, penghasilan yang dilaporkan ke pemerintah itu tidak sesuai dengan faktualnya. “Misalnya dalam satu bulan itu, kendaraan yang masuk jumlahnya seribu, yang dilaporkan cuma 500 kami tidak bisa melakukan pengecekkan, makanya kami dorong ke cashless,” tegasnya.


Editor: Aspian Nur

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Jumat, 26/04/2024

Sidak dari Pansus LKPJ Wali Kota bersama Dishub Samarinda ke parkiran Mal SCP Samarinda.(Ainur/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.