Kamis, 09/05/2024

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Kamis, 09/05/2024

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Rahmat Surya/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Kamis, 09/05/2024

logo

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Rahmat Surya/Korankaltim.com)

Penulis: */Rahmat Surya

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengingatkan selama proses pemeriksaan atas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) semua pihak dan pegawai harus kooperatif.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Selasa (7/5/2024) lalu Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim memeriksa dan menggeledah dokumen di RSUD AWS terkait dugaan manipulasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS dalam kurun waktu 2018-2022 dan menimbulkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp6 miliar.

Akmal Malik menyampaikan, setiap instansi dan lembaga memiliki fungsinya masing-masing, ketika adanya aparat penegak hukum menemukan suatu indikasi  persoalan, maka sudah menjadi hal biasa mereka melakukan pemeriksaan.

"Kita sebagai pemerintah daerah harus kooperatif, karena ini adalah bagian dari menciptakan birokrasi yang profesional dan akuntabel," ucap Akmal Malik.

Dia menegaskan, sebagai pemerintahan di lingkungan Pemprov Kaltim akan menghormati apa yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam pemeriksaan di RSUD AWS.

"Kita juga berharap kepada semua pihak harus kooperatif saja, agar kita bisa membenahi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik," katanya.

Akmal juga menekankan, bahwa seluruh pegawai harus bekerja sesuai dengan aturan, dan harus menghindari praktek-praktek yang berdampak pada pelanggaran-pelanggaran tersebut. Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin saat dimintai tanggapan serupa memberikan komentar bahwa, pihaknya menyerahkan semua proses dan keputusan hukum kepada aparat penegak hukum.

"Selain itu kita juga berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya kepada mereka, dengan tujuan mampu memperbaiki sistem, serta bukan mengobrak abriknya,” ujar.

Sehingga nantinya sistem pengawasan baik dilingkungan RSUD AWS bisa lebih baik lagi, serta ada regulasi internal yang lebih ketat guna menghindari praktek-praktek yang bisa merugikan bukan hanya rumah sakit saja tapi juga masyarakat.

Editor: Maruly Z

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Kamis, 09/05/2024

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Rahmat Surya/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.