Kamis, 09/05/2024

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Kamis, 09/05/2024

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Rahmat Surya/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Kamis, 09/05/2024

logo

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Rahmat Surya/Korankaltim.com)

Penulis: */Rahmat Surya

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengingatkan selama proses pemeriksaan atas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) semua pihak dan pegawai harus kooperatif.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Selasa (7/5/2024) lalu Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim memeriksa dan menggeledah dokumen di RSUD AWS terkait dugaan manipulasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS dalam kurun waktu 2018-2022 dan menimbulkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp6 miliar.

Akmal Malik menyampaikan, setiap instansi dan lembaga memiliki fungsinya masing-masing, ketika adanya aparat penegak hukum menemukan suatu indikasi  persoalan, maka sudah menjadi hal biasa mereka melakukan pemeriksaan.

"Kita sebagai pemerintah daerah harus kooperatif, karena ini adalah bagian dari menciptakan birokrasi yang profesional dan akuntabel," ucap Akmal Malik.

Dia menegaskan, sebagai pemerintahan di lingkungan Pemprov Kaltim akan menghormati apa yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam pemeriksaan di RSUD AWS.

"Kita juga berharap kepada semua pihak harus kooperatif saja, agar kita bisa membenahi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik," katanya.

Akmal juga menekankan, bahwa seluruh pegawai harus bekerja sesuai dengan aturan, dan harus menghindari praktek-praktek yang berdampak pada pelanggaran-pelanggaran tersebut. Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin saat dimintai tanggapan serupa memberikan komentar bahwa, pihaknya menyerahkan semua proses dan keputusan hukum kepada aparat penegak hukum.

"Selain itu kita juga berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya kepada mereka, dengan tujuan mampu memperbaiki sistem, serta bukan mengobrak abriknya,” ujar.

Sehingga nantinya sistem pengawasan baik dilingkungan RSUD AWS bisa lebih baik lagi, serta ada regulasi internal yang lebih ketat guna menghindari praktek-praktek yang bisa merugikan bukan hanya rumah sakit saja tapi juga masyarakat.

Editor: Maruly Z

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Kamis, 09/05/2024

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Rahmat Surya/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Rahmat Surya/Korankaltim.com)

Penulis: */Rahmat Surya

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengingatkan selama proses pemeriksaan atas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) semua pihak dan pegawai harus kooperatif.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Selasa (7/5/2024) lalu Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim memeriksa dan menggeledah dokumen di RSUD AWS terkait dugaan manipulasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS dalam kurun waktu 2018-2022 dan menimbulkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp6 miliar.

Akmal Malik menyampaikan, setiap instansi dan lembaga memiliki fungsinya masing-masing, ketika adanya aparat penegak hukum menemukan suatu indikasi  persoalan, maka sudah menjadi hal biasa mereka melakukan pemeriksaan.

"Kita sebagai pemerintah daerah harus kooperatif, karena ini adalah bagian dari menciptakan birokrasi yang profesional dan akuntabel," ucap Akmal Malik.

Dia menegaskan, sebagai pemerintahan di lingkungan Pemprov Kaltim akan menghormati apa yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam pemeriksaan di RSUD AWS.

"Kita juga berharap kepada semua pihak harus kooperatif saja, agar kita bisa membenahi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik," katanya.

Akmal juga menekankan, bahwa seluruh pegawai harus bekerja sesuai dengan aturan, dan harus menghindari praktek-praktek yang berdampak pada pelanggaran-pelanggaran tersebut. Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin saat dimintai tanggapan serupa memberikan komentar bahwa, pihaknya menyerahkan semua proses dan keputusan hukum kepada aparat penegak hukum.

"Selain itu kita juga berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya kepada mereka, dengan tujuan mampu memperbaiki sistem, serta bukan mengobrak abriknya,” ujar.

Sehingga nantinya sistem pengawasan baik dilingkungan RSUD AWS bisa lebih baik lagi, serta ada regulasi internal yang lebih ketat guna menghindari praktek-praktek yang bisa merugikan bukan hanya rumah sakit saja tapi juga masyarakat.

Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

Hendak Masuk Sekolah, Siswi SMK di Balikpapan Utara Terseret Banjir Sejauh 30 Meter Pagi Tadi

Warga Teluk Bayur Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Kamarnya Dini Hari Tadi

Aksi Dua Pria Rampas Ponsel Bocah di Warung Sembako Samarinda Seberang Viral di Medsos, Satu Pelaku Sudah Diamankan

Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Diklaim Mulai Dikerjakan, DPUPR Optimis Sesuai Target

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.