Jumat, 20/12/2019
Jumat, 20/12/2019
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Samarinda dan Kelurahan se-Samarinda (Foto: Permata/korankaltimcom)
Jumat, 20/12/2019
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Samarinda dan Kelurahan se-Samarinda (Foto: Permata/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi I DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan pihak Kelurahan se Samarinda pada Selasa (17/12/2019) lalu. RDP tersebut dilakukan sebagai upaya memaksimalkan program dari pemerintah pusat yang dibiayai oleh APBN. Pasalnya menurut Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal selama ini kinerja mereka terhadap pelayanan masyarakat menjadi sorotan. Utamanya penyerapan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.
"Makanya kita panggil dulu mereka. Supaya kita bisa mendengar apa sih masalah mereka sebenarnya," beber Joha pada korankaltim.com.
Kata Joha, banyak pihak Kelurahan yang mengaku belum mengetahui aturan terkait penggunaan anggaran tersebut. Sehingga mereka merasa takut dalam mengeksekusi dana yang sudah dianggarkan. Dalam rapat tersebut pun, Joha mengatakan bahwa para pegawai Kelurahan tak perlu lagi merasa takut untuk menggunakan anggaran tersebut. Pasalnya aturannya sudah ada cukup jelas.
"Mereka ini takut karena sering dengar kabar perangkat desa atau pemerintahan tertangkap. Karena penyalahgunaan dama tersebut," imbuhnya.
Ia pun menegaskan kepada tiap-tiap pihak kelurahan agar tak perlu lagi takut. Asalkan anggaran tersebut digunakan sesuai dengan peruntukkannya. Ia pun mengingatkan agar perencanaan dengan melibatkan beberapa pihak sehingga tak jadi masalah kemudiam hari. Anggaran yang ada pun harus ditransparankan sebelum digunakan. (adv)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Samarinda dan Kelurahan se-Samarinda (Foto: Permata/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi I DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan pihak Kelurahan se Samarinda pada Selasa (17/12/2019) lalu. RDP tersebut dilakukan sebagai upaya memaksimalkan program dari pemerintah pusat yang dibiayai oleh APBN. Pasalnya menurut Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal selama ini kinerja mereka terhadap pelayanan masyarakat menjadi sorotan. Utamanya penyerapan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.
"Makanya kita panggil dulu mereka. Supaya kita bisa mendengar apa sih masalah mereka sebenarnya," beber Joha pada korankaltim.com.
Kata Joha, banyak pihak Kelurahan yang mengaku belum mengetahui aturan terkait penggunaan anggaran tersebut. Sehingga mereka merasa takut dalam mengeksekusi dana yang sudah dianggarkan. Dalam rapat tersebut pun, Joha mengatakan bahwa para pegawai Kelurahan tak perlu lagi merasa takut untuk menggunakan anggaran tersebut. Pasalnya aturannya sudah ada cukup jelas.
"Mereka ini takut karena sering dengar kabar perangkat desa atau pemerintahan tertangkap. Karena penyalahgunaan dama tersebut," imbuhnya.
Ia pun menegaskan kepada tiap-tiap pihak kelurahan agar tak perlu lagi takut. Asalkan anggaran tersebut digunakan sesuai dengan peruntukkannya. Ia pun mengingatkan agar perencanaan dengan melibatkan beberapa pihak sehingga tak jadi masalah kemudiam hari. Anggaran yang ada pun harus ditransparankan sebelum digunakan. (adv)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.