Selasa, 05/12/2017

Pemkot akan Bentuk Satgas Khusus

Selasa, 05/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemkot akan Bentuk Satgas Khusus

Selasa, 05/12/2017

SAMARINDA – Sejak tahun ini, beberapa aturan resmi dipangkas oleh pemerintah pusat diantaranya Izin Gangguan (Ho) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Namun belum lama ini pemerintah pusat meminta setiap daerah membentuk satuan petugas (satgas) untuk mengawal berjalannya aturan ini. Wakil Walikota Nusyirwan memastikan pembentukan satgas ini tidak memakan waktu lama.

“Kami baru saja merapatkan hal ini bersama bersama beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berkaitan dengan perizinan. Dalam waktu dua minggu dari sekarang kami akan membentuk dan membuatkan SK (Surat Keputusannya),” ujar Nusyirwan, Senin (4/12).

Ia menyebutkan Satgas tersebut nantinya akan diketuai oleh Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin, dan memiliki Wakil Ketua Asisten II Endang Liansyah serta Kepala Inspektorat Daerah Muhammad Yamin.

“Nanti Sekretarisnya Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pak Maulana yang pasti target kami secepatnya Satgas ini terbentuk beserta para anggotanya untuk mengawal aturan-aturan perizinan dengan benar khususnya beberapa yang sudah dipangkas untuk mempercepat perizinan,” urainya.

“Kalau bisa awal tahun nanti sudah bisa berjalan, sebab selama ini kita sudah menjalankan itu hanya pengawasannya saja sesuai dengan perintah pusat untuk membentuk satgas,” tutur Nusyirwan.

Namun dibalik itu, untuk menyempurnakan beberapa aturan perizinan yang telah dipangkas, pihaknya juga akan merivisi beberapa peraturan daerah (perda) serta peraturan walikota (Perwali) yang berkaitan dengan perizinan untuk menyesuikan aturan saat ini.

“Persoalan revisi itu juga secepatnya akan kami perbaiki meskipun realisasinya sudah berjalan duluan. Namun agar lebih efektif untuk memperkuat aturannya maka revisi perda dan perwali juga akan kami lakukan,” imbuhnya.

Terpisah Kepala DPMPTSP Akhmad Maulana yang ditemui usai rapat memilih untuk tidak berkomentar.

“Saya tidak berkompeten memberikan penjalasan, langsung ke Wawali atau Asisten II,” singkat Maulana. (ms)


Pemkot akan Bentuk Satgas Khusus

Selasa, 05/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.