Senin, 15/01/2018

Moratorium Perkebunan Berlanjut

Senin, 15/01/2018

ujang rahmat

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Moratorium Perkebunan Berlanjut

Senin, 15/01/2018

logo

ujang rahmat

SAMARINDA – Hingga saat ini di Kaltim terdapat 351 perusahaan yang bergerak di subsektor perkebunan khususnya komoditi kelapa sawit. Terdiri pemegang ijin usaha perkebunan (IUP) sebanyak 297 perusahaan dan pemegang ijin hak guna usaha (HGU) sekitar 156 perusahaan. Sedangkan luasan lahan IUP mencapai 2,26 juta hektar, sementara HGU mencapai 1,02 juta hektar.

“Setelah peralihan kewenangan, pemprov terus mengoptimalkan ijin-ijin yang telah dimiliki pengusaha dan tidak akan menerbitkan ijin baru untuk kegiatan kelapa sawit,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim H Ujang Rachmad. 

Menurut dia, moratorium perkebunan dilakukan dengan tidak diterbitkannya ijin baru masih berlaku dan belum dicabut sebagai upaya penertiban ijin-ijin yang sudah ada. Optimalisasi kinerja di subsektor perkebunan sesuai komitmen Gubernur Awang Faroek Ishak yang bertekad Kaltim menjadi salah satu daerah pengembang energi baru terbarukan. Komoditi kelapa sawit menjadi salah satu komoditas unggulan Kaltim bahkan mampu berdistribusi besar bagi memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Karenanya, ratusan ijin dan jutaan hektar lahan sawit terus ditertibkan dengan target pembangunan dan pengembangan sawit lebih optimal serta terarah. “Perkebunan siap menggantikan posisi minyak dan gas bumi sebagai sumber energi baru terbarukan sekaligus penghasil serta lokomotif ekonomi Kaltim,” harap Ujang.

Ia juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh masyarakat, lembaga, OPD dan Kabupaten/Kota yang berperan aktif meningkatkan kinerjanya dengan bekerja nyata mewujudkan perencanaan pembangunan di Kaltim, termasuk pemberian penghargaan kepada petani pekebun berprestasi peserta PIR Swadaya.

Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari prosesi Malam Anugerah Kaltim 2018 yang digelar di  Planery Hall Convention Hall Samarinda, belum lama ini.

Ujang Rachmad mengatakan pemberian penghargaan ini agar menjadi motivasi bagi petani pekebun lainnya untuk lebih bersemangat dan berperan aktif dalam pembangunan perkebunan di Kaltim (kgi)

Moratorium Perkebunan Berlanjut

Senin, 15/01/2018

ujang rahmat

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.