Kamis, 18/01/2018
Kamis, 18/01/2018
REKAM DATA: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda terus berupaya meningkatkan pelayanannya agar warga dapat segera memperoleh KTP elektronik.
Kamis, 18/01/2018
REKAM DATA: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda terus berupaya meningkatkan pelayanannya agar warga dapat segera memperoleh KTP elektronik.
SAMARINDA - Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda Muhamad Subhan menjelaskan, saat ini masih ada sekitar 216 ribu orang di Samarinda yang masih menggunakan Surat keterangan (Suket). Hal ini karena, sampai saat ini dari total wajib KTP di Samarinda sebanyak 536.186 orang, baru 317.821 orang yang sudah memegang fisik E-KTP.
“Kekurangannya yang belum memiliki fisik KTP, mereka pakai Surat keterangan (Suket) yang fungsinya sama dengan KTP. Untuk Pilkada bisa. Jadi tidak usah takut, karena kekurangan blangko dan antrean panjang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan e-KTP memang terbilang rumit. Namun, ia memastikan bahwa Pemkot Samarinda terus berupaya, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kependudukan, dengan baik.
“Tahun ini kita dapat 40 ribu blangko dari pusat,” tukasnya.
Jadi ia mengimbau, masyarakat yang sudah pernah merekam data, untuk segera menghubungi kecamatan untuk melakukan pencetakan.
Namun demikian, ia berharap masyarakat untuk bersabar, karena ada proses yang harus dilewati. “Jadi cek dulu, apakah datanya sudah masuk atau belum. Kalau masuk yang Pront Ready Record (PRR) maka bisa segera dicetak,” ucapnya.
Saat ini, lanjut dia ada sekitar 52 ribu daftar antrean yang sudah masuk kategori PRR di Samarinda. (rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.