Jumat, 02/06/2017
Jumat, 02/06/2017
ILUSTRASI
Jumat, 02/06/2017
ILUSTRASI
SAMARINDA - Berbagai barang dan jasa di Provinsi Kalimantan Timur mengalami inflasi (kenaikan harga) sebesar 0,36 persen pada Mei 2017, atau terjadi perubahan indeks harga konsumen (IHK) dari 131,69 pada April menjadi 132,16 pada Mei.
“Inflasi terjadi karena adanya peningkatan indeks harga yang signifikan pada seluruh kelompok pengeluaran,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim M Habibullah, kemarin.
Kelompok pengeluaran tertinggi berasal dari sektor kesehatan yang mengalami inflasi 0,48 persen, diikuti kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar dengan inflasi 0,45 persen, termasuk kelompok transportasi dan komunikasi yang juga berinflasi 0,45 persen.
Selanjutnya kelompok sandang berinflasi 0,38 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau berinflasi 0,33 persen, kelompok bahan makanan berinflasi 0,18 persen, kemudian kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga berinflasi 0,10 persen.
Jika dirinci menurut dua kota di Kaltim yang telah ditetapkan sebagai patokan IHK dalam mengukur inflasi, yakni Samarinda dan Nalikpapan, maka perubahannya cukup jauh.
Pada Mei 2017 Kota Samarinda mengalami inflasi 0,38 persen, sedangkan pada periode yang sama 2016 Samarinda berinflasi 0,05 persen, dan Mei 2015 berinflasi 0,13 persen.
Untuk Kota Balikpapan pada Mei 2017 mengalami inflasi 0,32 persen, pada Mei 2016 mengalami inflasi 0,13 persen, dan pada Mei 2015 Balikpapan mengalami inflasi 0,75 persen.
“Sampai dengan Mei 2017, inflasi tahun kalender di Kota Samarinda sebesar 2,12 persen dan Balikpapan sebesar 1,03 persen. Sementara inflasi `year on year` Samarinda pada Mei sebesar 4,23 persen dan di Balikpapan sebesar 5,23 persen,” tuturnya. (ant)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.