Senin, 05/06/2017

Anjal dan Gepeng, Bisa Disanksi Tegas

Senin, 05/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Anjal dan Gepeng, Bisa Disanksi Tegas

Senin, 05/06/2017

SAMARINDA - Belum tegasnya aturan mengenai anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) membuat keberadaan mereka justru tak dapat dibendung tiap tahunnya. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti lemahnya aturan tak membuat para koordinator anjal dan gepeng jera. 

“Padahal kalau mau menerapakan Perda (Peraturan Daerah) milik provinsi tentang PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) itu bisa. Karena sanskinya jelasnya Rp50 juta, tapi kenyataannya yang sering terjadi malah hanya membayar denda Rp1 juta saja. Karena kebanyakan saat memberikan sanksi itu penuh rasa kasihan makanya tidak efektif,” kata Puji.

Menurut politisi demokrat ini, para koordinir para anjal dan gepeng perlu diberikan sanski berlapis. Sebab jika hanya mengikuti perda saja tidak akan memberikan efek jera. 

“Bisa saja dikaitkan dengan undang-undang perlindungan anak. Itu jelas sanksinya kuruangan maksimalnya 15 tahun atau disandingkan dengan pasal lainnya yang berkaitan dengan perdagangan manusia, karena itu bisa disebut eksploitasi terhadap anak atau penyandang disabilitas,” urainya.

Selain itu ia pun mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda khususnya dari Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda untuk pemasangan plang.

“Sehingga ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak sembarangan memberikan mereka (anjal dan gepeng) sambil menggiatkan razia di persimpangan jalan khususnya jalur masuk mereka di terminal atau pelabuhan,” jelasnya.

Tak lupa, tambahnya juga perlu melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Terpisah sebelumnya  Kepala Dinsos Samarinda Ridwan Tasa mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan razia selama Ramadhan bersama Satpol PP.

“Selain itu kami juga tengah menyiapkan pemasangan plang di 15 titik di setiap persimpangan.Usai lebaran ini, Samarinda juga akan siap untuk dicanangkan sebagai kota bebas anjal dan gepeng dan Menteri Sosial RI (Khofifah Indarparawansa) nanti juga akan datang untuk meresmikan,” pungkas Ridwan. (ms)


Anjal dan Gepeng, Bisa Disanksi Tegas

Senin, 05/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.