Jumat, 14/07/2017

Komisi IV Kutuk Keras Kasus Pencabulan

Jumat, 14/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Komisi IV Kutuk Keras Kasus Pencabulan

Jumat, 14/07/2017

SAMARINDA – Masih maraknya kasus pencabulan di Kaltim, dan kasus pencabulan terbaru di Samarinda seorang gadis yang berumur 14 tahun dicabuli oleh 4 peria mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD Kaltim. 

“Nauzubillahi minzalik ini biadab dan tidak boleh dibiarkan. Saya dan kita semua sangat prihatin dan mengutuk keras atas kejadian pencabulan tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, Jumat (14/7) kemarin.

Atas kejadian tersebut,  Ketua DPW PPP Kaltim ini meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan cepat dan menghukum pelakunya seberat mungkin. “Kalau perlu tembak mati saja pelakunya,” tegas Rusman kesal.

Agar kejadian tidak terulang kembali, beber anggota DPRD Kaltim ini, Pemerintah Provinsi dan DPRD harus mengambil langkah konkrit dalam rangka membuat kebijakan untuk memberikan perlindungan kepada anak, pembinaan serta pemberdayaan sehingga anak-anak terlindung secara aman untuk tumbuh dan terbina serta berdaya secara kuat baik menjaga dirinya maupun lingkungan. 

“Cara salah satunya adalah mempercepat Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak dan penyandang disabilitas. Dan kemudian adanya rumah singgah yang representatif,” harap Rusman. 

Selain itu, lanjut Rusman,  Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota bersama aparat kopolisian harus gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. “Itu harus dilakukan, karena betapa pentingnya menjaga dan melakukan pengawasan kepada anak agar terhindar dari pelaku kejahatan terhadap anak,”imbuhnya. 

Sementara, Sekretaris Komisi IV, Sandra Puspa Dewi, sangat miris mendegar adanya kejadian tersebut. Bagi dia, kejadian tersebut tidak lepas akibat dari pada bebasnya teknologi video porno dan gambar-gambar berbau porno yangg ada di facebook dan lainnya. “Yang pasti langkah yang harus diambil adalah pengawasan yang ketat untuk anak-anak kita. Jangan sampai mereka diambil oleh lingkungan sehingga mengakibatkan anak kita sulit untuk dikendalikan,” Imbuh anggota DPRD Kaltim ini.

Untuk diketahui, seorang gadis yang berumur 14 Tahun, sebut saja namanya Bunga, harus mengalami sebuah peristiwa pahit dalam hidupnya. Gadis yang masih berstatus pelajar salah satu SMP di Samarinda itu menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh 4 orang pria yang juga semuanya masih belum cukup umur.  Kasus asusila tersebut saat ini ditangani Unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda. 

Polisi sudah mengamankan 3 orang pelaku, Masing-masing berinisial Ad (16), Yu (15) dan Ti (17).  Sementara 1 orang masih diburu. (sab)


Komisi IV Kutuk Keras Kasus Pencabulan

Jumat, 14/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.