Jumat, 14/07/2017

Mursyid: Terminal Bukit Pinang Jadi Pelajaran

Jumat, 14/07/2017

TERBENGKALAI: Terminal Bukit Pinang yang ada di Kelurahan Bukit Pinang ini sampai sekarang tak bisa digunakan dan akhirnya mubazir. Rencananya, terminal ini akan diserahkan ke pemerintah pusat.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Mursyid: Terminal Bukit Pinang Jadi Pelajaran

Jumat, 14/07/2017

logo

TERBENGKALAI: Terminal Bukit Pinang yang ada di Kelurahan Bukit Pinang ini sampai sekarang tak bisa digunakan dan akhirnya mubazir. Rencananya, terminal ini akan diserahkan ke pemerintah pusat.

SAMARINDA – Lama tak terdengar kabar, Terminal Bukit Pinang kini hanya menjadi bangkai aset Pemkot Samarinda yang tidak terpakai. Padahal sudah dibangun sejak 2004 silam. Informasi terkini Terminal Bukit Pinang bakal segera dialihkan pengelolaannya pada Pemerintah Pusat. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. 

Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa pengelolaan Terminal Tipe A akan diserahkan pada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan. Hanya saja Pemkot Samarinda terbendung anggaran, sebab ketentuannya masih memerlukan anggaran untuk pembebasan lahan senilai Rp1,5 miliar. 

Hal ini pun dikritisi oleh salah satu anggota Komisi III DPRD Samarinda Mursyid Abdul Rasyid.

“Ini harusnya jadi pelajaran bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya. Sebelum membangun harus jelas dulu kepemilikannya lahannya. Padahal saya sudah memperingatkan ini sejak 2009 agar segera diantisipasi, namun nyatanya hal ini masih diabaikan, bahkan anggaran Rp1,5 miliar itu sudah dua kali dianggarkan,” ujar politisi PKS ini.

Hanya saja lanjutnya, anggaran yang telah disiapkan justru tidak terpakai dan menjadi Silpa. 

Ia pun mendukung adanya rencana pengelolaan oleh Pemerintah Pusat. 

Hanya saja, ada beberapa hal yang penting untuk menjadi bahan pertimbangan oleh Pemkot Samarinda.

“Yang perlu persoalan alih fungsinya itu apakah dialihfungsikan begitu saja atau fungsinya tetap sama. Sebab terminal itu kan aset pemkot karena dibangun dengan APBD, makanya harus jelas kerja samanya, selain itu pertimbangkan juga perkembangan kota yang ada di wilayah perbatasan Samarinda-Kukar. Sebaiknya penyerahan itu tidak terburu-buru,” terang. 

Terpisah Asisten I Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Hermanto, mengatakan pihaknya sudah melaporkan ini kepada pemangku kebijakan yaitu Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin.

“Semua ini tergantung  sekda, yang jelas saya sudah sampaikan agar bisa diselesaikan, sehingga perlu dianggarkan agar dapat dikelola oleh pusat,” demikian Hermanto. (ms)  


Mursyid: Terminal Bukit Pinang Jadi Pelajaran

Jumat, 14/07/2017

TERBENGKALAI: Terminal Bukit Pinang yang ada di Kelurahan Bukit Pinang ini sampai sekarang tak bisa digunakan dan akhirnya mubazir. Rencananya, terminal ini akan diserahkan ke pemerintah pusat.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.