Sabtu, 27/04/2019
Sabtu, 27/04/2019
Pihak Keluarga Yohanes Traksin (kanan) yang didampingi oleh Komisioner KPAI Samarinda, Adji Suwignyo (kiri) saat laporan ke pihak kepolisian Polresta Samarinda ( Foto: nancy / korankaltim.com)
Sabtu, 27/04/2019
Pihak Keluarga Yohanes Traksin (kanan) yang didampingi oleh Komisioner KPAI Samarinda, Adji Suwignyo (kiri) saat laporan ke pihak kepolisian Polresta Samarinda ( Foto: nancy / korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kasus dugaan kematian tak wajar bayi dari pasangan Rizki Kewo dan Trivena Sengkey warga Desa Umadian, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara yang lahir pada Minggu (21/4) sekitar pukul 21.30 Wita di Rumah Sakit Umum A Wahab Syahranie Samarinda dilaporkan kepada Polresta Samarinda, Jumat (26/4) kemarin.
Saat melapor ke kepolisian pihak keluarga didampingi Komisioner KPAI Samarinda, Adji Suwignyo.
Adji mengatakan karena adanya kejanggalan atas kematian bayi bernama Otniel Junior Kewo tersebut, diputuskan untuk membuat laporan resmi kepada kepolisian.
“Awalnya rencana saya mau ke Polda, tetapi karena kendala ibu korban masih sakit pasca melahirkan tidak memungkinkan perjalanan jauh, sehingga melapornya hanya di Polresta Samarinda. Tetapi, tetap akan menembuskan ke Polda sehingga bisa dapat atensi supaya bisa diproses, karena ini hak hidup anak sudah hilang,”ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait bukti yang disampaikan kepada pihak kepolisian tersebut berupa pendaftaran ke RS, baju yang berlumuran darah serta selimut bayi yang juga berlumuran darah.
“Untuk bukti awal yang kami serahkan itu, surat bukti pendaftaran, baju serta lampin atau selimut bayi yang berlumuran darah,”tuturnya.
Sementara, perwakilan dari pihak keluarga Yohanes Traksin mengatakan kematian bayi tersebut diduga ada kejanggalan, padahal diakuinya saat dilahirkan diberitahukan oleh dokter bayi tersebut sehat.
“Tetapi kurang lebih selama 10 jam, bayi tersebut dinyatakan meninggal keesokan harinya, dari situ kami melihat ada kejanggalan bayi ini berlumuran darah di baju dan kain lampin. Kami sudah menanyakan ke pihak RS dengan membuat surat tertulis penyebab meninggalnya bayi ini, tetapi tidak ada jawaban sama sekali hingga saat ini,”bebernya.
Untuk itu, langkah dari pihak keluarga adalah melaporkan secara resmi kepada kepolisian.
“Kami sudah lapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti, kami meminta bisa segera ditangani semaksimal mungkin, seperti KPAI kami juga akan menembuskan ke Polda,”tuturnya.
Pihaknya juga mengatakan dari pihak keluarga pun juga sudah meminta rekam medis dari RS tetapi, dirinya mengaku tidak diberi oleh dokter bersangkutan.
“Sudah kami minta, tetapi tidak diberikan, alasannya karena ada aturan mereka tidak bisa membeberkan rekam medis tersebut,”pungkasnya.
Penulis: */Nancy
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.