Jumat, 21/07/2017

Jatah Kaltim di Senayan Tetap 8 Kursi

Jumat, 21/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Jatah Kaltim di Senayan Tetap 8 Kursi

Jumat, 21/07/2017

SAMARINDA – Rapat Paripurna DPR-RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) menjadi UU Pemilu. RUU ini sebelumnya dibahas di Pansus RUU Pemilu. Tetapi, karena ada pasal-pasal krusial, pengambilan keputusan dilakukan di forum paripurna DPR, Kamis (20/7) dinihari lalu.

 Di dalam UU yang baru disahkan itu, terdapat pengaturan kursi daerah pemilihan (dapil) yang menjadi lampiran tak terpisahkan dari UU Pemilu. Anggota Pansus RUU Pemilu yang juga wakil rakyat dapil Kaltim-Kaltara, Hetifah Sjaifudian menyampaikan, meski dapil Kaltim-Kaltara pada Pemilu 2019 dipisahkan, tetapi tidak mengurangi jumlah kursi di Kaltim.

 “Tadinya dalam draf RUU Pemilu, kursi DPR RI untuk Kaltim hanya lima kursi karena dikurangi tiga untuk Kaltara yang menjadi dapil baru. Jadi sekarang sudah pasti, Kaltim akan memiliki delapan kursi dan Kaltara diberi jatah 3 kursi,” ujar Hetifah, kepada Koran kaltim, Jumat (21/7) kemarin.

 Hetifah menjelaskan, kepastian Kaltim mendapat jatah 8 kursi dilakukan melalui pembahasan yang panjang. Menurutnya, Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah menimbang banyak hal. Tidak hanya berdasarkan jumlah penduduk, tetapi juga luas wilayah.

 “Pembahasan jumlah kursi per dapil melalui proses panjang. Kami mengkaji berbagai simulasi jumlah kursi per dapil yang dirumuskan Pemerintah,” lanjut Hetifah.

 Terkait alokasi kursi DPR RI Kaltim dan Kaltara, Hetifah berterima kasih kepada seluruh masyrakat Kaltim-Kaltara yang memberi berbagai masukan. Ia menyadari, jika berpatokan pada jumlah penduduk, tentu jumlahnya tidak seperti yang diharapkan. Keterwakilan Kaltim akan dipangkas menjadi 5 saja. Karena terserap untuk Kaltara.  

“Saya di Pansus selalu meyakinkan anggota lain dan Pemerintah agar kursi Kaltim tetap delapan dan Kaltara tiga. Luas wilayah menjadi pertimbangan. Saya juga sampaikan bahwa ini aspirasi masyarakat Kaltim-Kaltara,” ungkapnya, menjelaskan.

 Dengan jumlah kursi yang dialokasikan untuk Kaltim dan Kaltara, Hetifah berharap agar ini memberi manfaat berarti bagi masyarakat. Tentunya, kalau keterwakilan di Senayan banyak, suaranya akan lebih didengar oleh pemerintah. (sab)

Jatah Kaltim di Senayan Tetap 8 Kursi

Jumat, 21/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.