Selasa, 25/07/2017

Pilgub Kaltim Jangan Bebankan Daerah

Selasa, 25/07/2017

Rita Widyasari

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pilgub Kaltim Jangan Bebankan Daerah

Selasa, 25/07/2017

logo

Rita Widyasari

SAMARINDA – Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim yang hingga kini masih belum jelas jumlahnya memantik berbagai komentar. Teranyar, bakal calon gubernur (Bacagub) Rita Widyasari menuturkan, Pemprov harus segera mencari solusi mengatasi kebuntuan dengan penyelenggara dan pengawas Pilkada. 

Pemprov, dalam hal ini gubernur, harus mengalokasikan anggaran Pilgub Kaltim. Bahkan, kalau perlu dengan melakukan langkah ekstrem yakni menunda semua pembayaran proyek dan mengalokasikan dananya untuk pesta rakyat tersebut. Ini adalah pesta rakyat, kepentingan lain menurutnhya bisa menyusul. 

“ Karena ini adalah pesta rakyat,” kata Rita, ditemui wartawan usai mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur di DPD Hanura Kaltim, Selasa (25/7) kemarin.

Rita juga menyoal rencana Pemprov yang ingin membebankan kabupaten dan kota untuk membantu masalah anggaran di Pilgub Kaltim. Bagi Ketua DPD Golkar Kaltim itu, langkah Pemprov itu keliru. Pemprov yang seharusnya memberi ke kabupeten dan kota. Bukan sebaliknya. 

“Jangan minta ke daerah. Masa harus kabupaten dan kota yang disuruh setor. Harusnya provinsi yang ngasih daerah,” sebut bupati dua periode di Kutai Kartanegara itu. 

Protes minimnya anggaran Pilgub Kaltim juga diungkapkan oleh Bacagub PKS, Hadi Mulyadi. Anggota DPR RI itu menuturkan, KPU, Bawaslu dan Pemprov harus duduk satu meja. Menyamakan persepsi dan saling memahami. Pemprov juga harus toleran dengan keinginan KPU, karena sebelumnya sudah ada beberapa kali rasionalisasi anggaran. 

 “KPU harus bisa merasionalisasi anggaran, Pemprov juga harus toleran terhadap usulan KPU. Pilgub adalah amanah undang-undang yang harus dilaksanakan. Tidak boleh ada wacana penundaan,” katanya, Selasa (25/7) kemarin. 

Sementara, Asistent I Setprov Kaltim Meiliana mengatakan, Pemprov Kaltim masih menunggu kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kejelasan anggaran penyelenggaraan Pilgub Kaltim. 

“Kami sudah terima surat KPU Kaltim, kami juga sudah sampaikan kepada Mendagri mengenai kondisi terkini,” ujar Meiliana kemarin. 

Ia menyebut, Pemprov masih menunggu balasan dari Kemendagri dalam tiga atau  empat hari ke depan. Kemudian, untuk surat yang disampaikan tersebut, dikatakannya bahwa Pemprov menyampaikan mengenai hasil rapat dengan KPU Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang penganggaran Pilgub Kaltim. 

“Kami sudah sampaikan apa-apa yang yang ada di daerah termasuk telah dilakukannya 5 kali perubahan terhadap anggaran untuk KPU, kami melaporkan hasil rapat itu,” katanya. (sab/rs)

Pilgub Kaltim Jangan Bebankan Daerah

Selasa, 25/07/2017

Rita Widyasari

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.