Rabu, 26/07/2017

Gabungan Ormas Kaltim Dukung Perppu

Rabu, 26/07/2017

BANTU PEMDA: Pertemuan gabungan Ormas di Samarinda. Gabungan Ormas ini siap untuk membantu Pemda menegakkan aturan dalam Perppu Ormas.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Gabungan Ormas Kaltim Dukung Perppu

Rabu, 26/07/2017

logo

BANTU PEMDA: Pertemuan gabungan Ormas di Samarinda. Gabungan Ormas ini siap untuk membantu Pemda menegakkan aturan dalam Perppu Ormas.

SAMARINDA – Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organsasi Kemasyarakatan (Ormas), Gerakan Pilar Kebangsaan sepakat untuk mendukung pemerintah daerah (Pemda) Kaltim untuk melakukan poin-poin yang tertuang dalam Perppu tersebut. Ormas yang tergabung dalam Gerakan Pilar Kebangsaan akan berdiri di belakang Pemda. 

Gerakan Pilar Kebangsaan sendiri diinisiasi oleh gabungan Ormas yakni GP Anshor, Banser, MPII, Petir, Dema Pospera, DPC Pospera, PMKRI, PMII, GMKI, GMNI, Pagar Nusa, PW AMK dan Matan Kaltim. Semuanya menyatakan sikap berdiri di atas NKRI. 

Mewakili gerakan ini, Ketua GP Anshor Kaltim Fajri Al Faroby mengatakan, ia bersama rekan-rekan lainnya segera melakukan pertemuan dalam waktu dengan kepada Pemda setempat. Pertemuan itu untuk membahas langkah yang selanjutnya akan ditempuh untuk membantu Pemda menerapkan beleid anyar tersebut. 

“Secepatnya kami akan bertemu dengan Pemda setempat kemungkinan besok (hari ini). Lalu Jumatnya kami akan mengadakan aksi damai untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Perppu ini,” ujar Fajri. 

Hal ini erat kaitannya dengan pembubaran salah satu Ormas yang dianggap radikal dan bertentangan dengan ideologi pancasila, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sehingga Gerakan Pilar Kebangsaan menginginkan agar para anggota dari eks HTI tidak lagi melakukan aktivitas keorganisasian.

“Apalagi aktivitas yang bertentangan dengan pancasila dan dapat mengjhancurkan persatuan NKRI. Kalau memang mereka ada penolakan silahkan menempuh jalur hukum melalui judicial review ke MK (Mahkamah Konstitusi) tanpa harus membawa massa,” tuturnya.

Tak hanya itu, Fajri menyebut ia bersama anggota Gerakan Pilar Kebangsaan lainnya menyatakan siap melakukan komunikasi dan bekerjasama dengan Pemda dan ormas lainnya untuk memantau perkembangan aktivitas eks-HTI.

“Tidak hanya HTI, kami juga siap memantau dan membantu Pemda dalam melaporkan jika ada Ormas yang melenceng dari ideologi Pancasila,” ucap Fajri, tegas. (ms)

Gabungan Ormas Kaltim Dukung Perppu

Rabu, 26/07/2017

BANTU PEMDA: Pertemuan gabungan Ormas di Samarinda. Gabungan Ormas ini siap untuk membantu Pemda menegakkan aturan dalam Perppu Ormas.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.