Minggu, 30/07/2017

Akhirnya Rusunawa Resmi Milik Pemkot

Minggu, 30/07/2017

DIKELOLA PEMKOT: Rumah Sewa Sederhana (Rusunawa) di Harapan Baru,Kecamatan Samarinda Seberang kini bakal dikelola oleh Pemkot Samarinda dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga sebagai alternatif tempat hunian yang memadai.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Akhirnya Rusunawa Resmi Milik Pemkot

Minggu, 30/07/2017

logo

DIKELOLA PEMKOT: Rumah Sewa Sederhana (Rusunawa) di Harapan Baru,Kecamatan Samarinda Seberang kini bakal dikelola oleh Pemkot Samarinda dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga sebagai alternatif tempat hunian yang memadai.

SAMARINDA – Berdiri megah, Rumah Sewa Sederhana (Rusunawa) di Harapan Baru,Kecamatan Samarinda Seberang akhirnya disetujui untuk segera dikelola oleh Pemkot Samarinda. Sebelumnya rusunawa ini merupakan proyek kegiatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Hal diungkapkan oleh Kabag Infrastruktur Pemkot Samarinda Ibrohim.

“Suratnya sudah disetujui oleh Kementerian PUPR dan segera kami kelola,” ujar Ibrohim., 

Selebihnya ia menjelaskan penyerahan tersebut tidak sekadar pinjam pakai. Sebab surat rekomendasi pengelolaan dalam rangka pengamanan, ketertiban dan penertiban aset-aset negara. 

“Sesuai keinginan dari kementerian, nantinya Rusunawa akan diperuntukkan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah.Sehingga penentuan harganyapun dari mereka,” urainya.

Ia pun mengakui sudah melaporkan hal ini kepada  Sekretaris Kota (Sekkot) agar disampaikan pada wali kota. 

Selanjutnya ia pun segera membuat telaah tetap untuk menunjuk pihak yang akan mengelola rusunawa tersebut. Untuk saat ini rekomendasinya sebut Ibrohim yaitu UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) atau PDPAU (Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha).

“Selanjutnya saya hanya menunggu arahan Sekkot saja untuk penunjukkan pengelolaannya. yang jelas laporannya sudah ada,” imbuhnya.

Terpisah Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin pun membenarkan bahwa laporan dari Ibrohim telah ia terima.

“Selanjutnya saya tinggal menyiapkan telaahan saja untuk Pak Wali. Untuk pengajuan pilihan agar segera ditetapkan oleh beliau,” ujar Sugeng.  

Ia pun mengakui saat ini PDPAU sudah mengajukan surat permohonan untuk mengelola rusunawa, namun Sugeng bersihkukuh untuk menyerahkan segala keputusan terhadap walikota.

“Untuk saat ini, saya masih akan mengumpulkan bahan-bahan yang dapat digunakan dalam membuat telaahan tersebut.  Hal terpentingnya yaitu menimbang secara hukumnya. Agar tidak bermasalah nantinya. Makanya dalam waktu dekat akan segera digelar rapatnya,” pungkas Sugeng. (ms)


Akhirnya Rusunawa Resmi Milik Pemkot

Minggu, 30/07/2017

DIKELOLA PEMKOT: Rumah Sewa Sederhana (Rusunawa) di Harapan Baru,Kecamatan Samarinda Seberang kini bakal dikelola oleh Pemkot Samarinda dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga sebagai alternatif tempat hunian yang memadai.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.