Minggu, 30/07/2017

Pelit Informasi, Tak Layak Jadi Pejabat

Minggu, 30/07/2017

carolus tuah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pelit Informasi, Tak Layak Jadi Pejabat

Minggu, 30/07/2017

logo

carolus tuah

SAMARINDA – Keterbukaan informasi merupakan hal penting bagi masyarakat. Bahkan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 mengatur tentang keterbukaan informasi publik. Sehingga, setiap instansi pemerintah sudah sewajarnya mengikuti aturan ini. 

Hanya saja, keterbukaan informasi saat ini tidak semua diberlakukan dalam instansi pemerintahan. 

Seperti yang terjadi saat media ini mengkonfirmasi soal tunggakan pembayaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oleh salah satu pusat perbelanjaan, namun Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Samarinda Akhmad Maulana justru mengalihkan persoalan ini kepada Kepala Bidang Perizinannya. 

Menanggapi hal ini Ketua Kelompok Pekerja (Pokja) 30 Carolus Tuah pun geram dengan persoalan yang saat ini masih sering terjadi.

“Kalau pelit informasi untuk apa jadi pejabat, itu kan tidak layak,” ujar pria yang akrab disapa Tuah, Minggu (30/7).

Ia pun menyebutkan di era keterbukaan informasi ini , sudah sewajarnya setiap instansi pemerintahan apalagi yang berurusan dengan pelayanan terhadap masyarakat, mestinya dapat menjunjung tinggi prilaku terbuka terhadap publik melalui pemberian informasi terhadap media informasi.

Namun, tak sedikit diantara para pejabat pemerintahan justru tidak ingin diketahui segala urusan yang dapat mengundang keluhan masyarakat.

“Padahal sudah jelas dalam undang-undang itu wajib terbuka apalagi persoalan pihak-pihak yang melanggar aturan harusnya tidak bisa ditutupi karena itu melanggar aturan,” jelasnya.

Sebab menurut Tuah lanjutnya, keterbukaan informasi merupakan cermin terwujudnya pelayanan masyarakat yang baik.

“Kalau tidak terbuka tandanya suatu pelayanan pemerintahan itu dianggap gagal. 

Jangan sampai ada pejabat yang membangkang aturan ini, walikotapun tidak seharusnya membela kalau ada pejabat yang masih pelit informasi,” demikian Tuah. (ms) 


Pelit Informasi, Tak Layak Jadi Pejabat

Minggu, 30/07/2017

carolus tuah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.