Minggu, 30/07/2017
Minggu, 30/07/2017
DIJAMIN AMAN: Kartu tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dinilai memiliki tingkat keamanan yang memadai, sehingga sangat diperlukan untuk pembuatan berbagai dokumen lainnya.
Minggu, 30/07/2017
DIJAMIN AMAN: Kartu tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dinilai memiliki tingkat keamanan yang memadai, sehingga sangat diperlukan untuk pembuatan berbagai dokumen lainnya.
SAMARINDA – Fenomena pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga kini masih sering terjadi. Sebagai antisipasi agar setiap instansi khususnya perbankan, wajib lebih teliti dengan KTP palsu yang marak terjadi. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, Muhammad Subhan.
“Harusnya dalam proses pembuatan rekening tabungan tiap petugas bank bisa memeriksa e-KTP seseorang. Jika data tidak sama, pihak Bank bisa menolak. Atau bisa memakai surat keterangan KTP sementara dari Disdukcapil,” ujar Subhan.
Ia pun meyakinkan, dalam setiap pembuatan Surat keterangan sementara pun memiliki bar code, sehingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dipastikan sebagai KTP asli.
“Yang terpenting ada yang memeriksa dan dipastikan NIK nya pun sudah ada akan segera dipersika lagi agar tidak dianggap palsu. Namun yang terpenting setiap proses pembuatan harus dilengkapi terlebih dahulu,” terangnya ditengah menjadi kompensi.
Menurut Subhan soal kemampuan chip yang merekam data penduduk warga, ukuran yang kecil membuat chip itu tak munngkin rusak. Meskipun fisik e-KTP dalam keadaan pun data yang dimiliki masih bisa tersimpan.
“Asal tidak patah pada bagian Chip, KTP masih aman terpakai,” terangnya.
Ia pun memastikan data setiap warga tidak akan tertukar. Sebab hanya ada 22 orang yang bisa menggunakan dan mengakses server data. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.