Kamis, 10/08/2017

Pengawasan Perda Lebih Penting

Kamis, 10/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pengawasan Perda Lebih Penting

Kamis, 10/08/2017

SAMARINDA – Hingga kini penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) belum juga dipecahkan oleh Pemkot Samarinda. Upaya pencanangan sebagai Kota Bebas Anjal telah direncanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, namun hingga kini belum juga terealisasi karena menunggu revisi Perda nomor 16 Tahun 2002 tentang Penanggulangan Anjal dan Gelandangan dalam Wilayah Samarinda. Sebab, hal ini diyakini untuk memberikan sanksi tegas kepada pemberi anjal dan gepeng. 

Namun menurut Pengamat Perkotaan Warsilan, hal yang terpenting mengatasi persialan PMKS di kota ini yaitu pengawasan terhadap Perda yang berjalan.

“Revisi memang perlu untuk menyadarkan koordinator dan masyarakatnya. Namun selama ini yang terjadi petugas yang menegakkan Perda pun kurang bertindak tegas dalam menjalakan penertiban dalam hal ini Satpol PP,” ujar Warsilan. 

Sebab berdasarkan pengamatannya, selama ini pengawasan terhadap Perda kurang berjalan maksimal.

“Kalau mau menertibkan jangan setengah-setengah. Karena anjal dan gepeng ini kan musiman kadang melunjak pada momen menjelang lebaran, makanya penertiban itu seharusnya dilakukan sesering mungkin jangan musiman juga,” tuturnya.

Bahkan saat ini, lanjutnya jenis Anjal dan Gepeng tidak hanya seperti yang terlihat pada umumnya.

“Coba lihat saja di jalanan ada yang bertindak seperti pantomim. Itu kan juga sama saja meminta uang juga dijalanan. Harusnya yang seperti ini bisa ditegaskan lagi sanksinya terhadap mereka dan Satpol PP pun harus giat menertibkan,” paparnya.

Ia pun menyadari ditengah kondisi keuangan yang seret saat ini perlu ada pengecualian terhadap petugas penegak Perda.

“Sebab ini berkaitan dengan penegakan Perda, mereka kan juga perlu dukungan berupa fasilitas untuk bekerja. Makanya perlu ada rumah singgah untuk membina tanggakapan mereka. Serta petugas penertiban pun diberikan anggaran yang cukup untuk berkeliling menertibkan anjal dan gepeng,” demikian Warsilan. (ms)


Pengawasan Perda Lebih Penting

Kamis, 10/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.