Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
SAMARINDA - Mendukung program gerakan Indonesia bebas korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mengundang para camat dan lurah se kota Samarinda untuk mendengarkan berbagai materi yang disampaikan para aparat penegak hukum di ruang pertemuan Kejari, Kamis (24/8).
“Kehadiran bapak ibu di sini, bukan panggilan, tapi undangan. Makanya saya lihat mukanya cerah semua,” ucap Kepala Kejari Samarinda Retno Harjanti mengawali sambutannya sambil bercanda.
Retno menyebutkan, tujuan mengadakan kegiatan tersebut dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. “Kenapa sih ada kegiatan ini? Karena anda semua ujung tombak pemerintah kota dan dekat dengan masyarakat. Makanya kami para penegak hukum mengharapkan komitmen bapak ibu semua. Kami sebagai aparat hukum merupakan tulang punggungnya bapak ibu semua, sehingga Indonesia bebas korupsi, ” tegas Retno.
Diharapkannya, melalui kegiatan ini kelurahan dan kecamatan bisa bebas dari korupsi maupun bebas pungutan liar (pungli).
Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin ketika mewakili walikota Samarinda menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap Kejari untuk mewujudkan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang bebas korupsi maupun pungli.
“Ada 3 camat yang hari ini tidak hadir. Pertama Camat Samarinda Ulu sedang cuti, Camat Sambutan ada penilaian lomba dan Camat Samarinda Seberang belum ada konfirmasi. Sengaja saya absen, karena kegiatan ini penting. Masuk ke sini tadi, ramai ramai aja meriang, apalagi kalau ke sini sendirian,” ucap Sugeng sambil bercanda juga.
Makanya itu, lanjut Sugeng pentingnya kegiatan ini supaya tidak ada yang dipanggil sendirian. “Jadi supaya tahu betul masalah dan persepsi hukum dari nara sumber yang memang pakarnya. Oleh karena itu, hari ini kita merapat ke sini supaya tidak mempersepsikan sendiri soal hukum. Supaya persepsi sama,” tegas Sugeng.
Walikota, dalam sambutannya mengatakan upaya pencegahan korupsi ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, terutama aparat pemerintahan, karena itu kegiatan ini penting diikuti guna menciptakan Kota yang bebas dari tindak pidana korupsi.
Menurutnya, untuk menumbuhkan kesadaran pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung, melainkan menjadi tanggungjawab setiap anak bangsa, makanya semua pihak diharapkan dapat berperan dalam setiap tahap pemberantasan korupsi mulai dari pencegahan, pengawasan dan penindakan. (ms/*)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.