Selasa, 05/09/2017

Turun Rp200 M, Begini Kondisi Pendapatan Daerah

Selasa, 05/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Turun Rp200 M, Begini Kondisi Pendapatan Daerah

Selasa, 05/09/2017

SAMARINDA – Hingga saat ini, pengesahan APBD Perubahan masih juga tarik ulur. Bahkan berdasarkan informasi saat ini, pihak Banggar DPRD Samarinda tengah menunggu pengesahan APBD Perubahan Kaltim yang belum juga menemukan kata sepakat sejak pembahasan Juli lalu. 

Padahal dalam pernyataan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sugeng Chairuddin sudah siap dengan segala pertimbangan anggaran yang ada saat ini.

“Kalau dari kami sebenarnya sudah siap, namun karena pihak Banggar meminta untuk menunggu pengesahan APBD-P Kaltim, makanya kami pun hanya bisa menunggu. Sebab Banggar juga tengah memperjuangkan Bankeu (Bantuan keuangan) dari provinsi,” kata Sugeng.

Sementara itu dari segi pendapatan, terus bergerak dan belum menunjukkan perubahan signifikan atas pencapai pendapatan daerah.

Menurut Kabid Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Aji Danny hingga saat ini masih pendapatan daerah masih minus hingga Rp200 juta dari target sebelumnya.

“Awalnya memang kami berharap dari retribusi parkir bisa mendongkrak untuk PAD, namun belum terealisasi tahun ini. Dari pihak Dishub mungkin yang lebih mengetahui ini, yang jelas untuk saat ini kami tengah berupaya untuk meningkatan hasil pendapatan daerah dari hasil pajak per tahun,” ujar Danny.

Sedangkan untuk penyumbang retribusi tertinggi lanjut Danny berasal dari IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang dipungut melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Terpisah Kasubbid Pengolahan dan Pengumpulan Data Bapenda Samarinda, Achmad Yani menambahkan, tidak maksimalnya pemungutan retribusi juga disebabkan perubahan nomenklatur yang merombak Organisais Perangkat Daerah (OPD).

“Adanya OPD saat ini masih berusaha menyesuaikan. Jadi ada beberapa tanggung jawab yang dialihkan ke bidang lainnya, seperti Pasar dulu ditangani instansi khusus sekarang cuma bidang. Menara telekomunikasi sekarang tidak ada dan belum bisa dikelola karena OPD nya. Retribusi tinja sekarang dikelola PUPR dan DLH  namun alatnya macet. Biaya operasionalnya tidak ada. Itu masalah di retribusi. Makanya memang tidak mudah bagi mereka untuk bisa maksimal menarik retribusi,” pungkas Yani. (ms)


Turun Rp200 M, Begini Kondisi Pendapatan Daerah

Selasa, 05/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.