Selasa, 05/09/2017

Pemkot Harus Serius Bebaskan Lahan

Selasa, 05/09/2017

BELUM TUNTAS: Meski sudah selesai dibangun, namun perumahan ini belum bisa dimanfaatkan sebagaimana tujuan sebelumnya, karena masih terbentur persoalan lahan dengan pihak pengembang. (FOTO: MELISA/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemkot Harus Serius Bebaskan Lahan

Selasa, 05/09/2017

logo

BELUM TUNTAS: Meski sudah selesai dibangun, namun perumahan ini belum bisa dimanfaatkan sebagaimana tujuan sebelumnya, karena masih terbentur persoalan lahan dengan pihak pengembang. (FOTO: MELISA/KK)

SAMARINDA – Meski pembangunan sudah tuntas, 84 unit rumah di Handil Kopi Pelita 4 Kelurahan Sambutan belum juga dihuni oleh warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) yang berada di seputaran Jembatan Kehewanan hingga Jembatan Lambung Mangkurat. Padahal Pemkot Samarinda sudah berniat memberikan perumahan tersebut, namun terbentur aturan permendagri nomor 14 tahun 2016 tentang larangan hibah. Sehingga rencana ini tertunda hingga saat ini.

Belum lagi persoalan perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jalan Pelita 7 yang juga masih satu kelurahan dengan Perumahan Handil Kopi. Saat ini masih menunggu saran dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, sebab sampai saat ini lahan yang telah dibebaskan oleh Pemkot Samarinda tengah bermasalah dengan pengembang.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Samarinda Siswadi meminta agar Pemkot Samarinda bisa lebih bijak dalam hal pembebasan lahan.

“Kita tidak berbicara masa lalu karena persoalan itu sudah berlangsung lama. Namun kalau saja ada keseriusan dalam pembebasan lahan sejak dulu, bisa dibayangkan berapa keuntungan yang bisa diperoleh saat ini,” ujar politisi PDIP ini.

Ia pun mengakui persoalan untuk pembebasan lahan memang ruwet, sehingga perlu waktu yang panjang untuk menyelesaikannya.

“Kalau pun sekarang ada aturan baru, dalam pemerintah Presiden Jokowi kan saat ini meminta untuk pembebasahan lahan agar dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur makanya pemerintah harusnya bisa menangkap hal ini dalam menyiapkan lahan yang memadai untuk menyelaraskan program dengan pemerintah pusat,” jelasnya.

Terpisah sebelumna Wakil Walikota Nusyirwan Ismail dalam rapatnya menyebutkan pihaknya secara perlahan tengah mencari keluar untuk menyelesaikan program pemerintah untuk merelokasi warga SKM ke 84 unit rumah di Handil Kopi.

“Kalau urusan perumahan Handil Kopi ini tengah kami verifikasi lagi datanya sedangkan yang menyangkut perumahan korpri tengah kami konsultasikan dengan pihak Kejari,” kata Nusyirwan. (ms)


Pemkot Harus Serius Bebaskan Lahan

Selasa, 05/09/2017

BELUM TUNTAS: Meski sudah selesai dibangun, namun perumahan ini belum bisa dimanfaatkan sebagaimana tujuan sebelumnya, karena masih terbentur persoalan lahan dengan pihak pengembang. (FOTO: MELISA/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.