Rabu, 27/09/2017

Dua Gedung Pemerintah Tak Berpenghuni

Rabu, 27/09/2017

MUBAZIR: Kantor Dinas Pasar Kota Samarinda ini tidak bisa digunakan, karena kondisinya sudah tidak memungkinkan. Diperlukan anggaran baru untuk merehabilitasi. (FOTO: MELISA/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dua Gedung Pemerintah Tak Berpenghuni

Rabu, 27/09/2017

logo

MUBAZIR: Kantor Dinas Pasar Kota Samarinda ini tidak bisa digunakan, karena kondisinya sudah tidak memungkinkan. Diperlukan anggaran baru untuk merehabilitasi. (FOTO: MELISA/KK)

SAMARINDA – Lama tak dihuni, aset pemerintah kini hanya menjadi bangunan mubazir karena lama tidak digunakan, seperti eks Kantor Dinas Pasar Jalan Sentosa yang juga menjadi peninggalan eks BKKBN. Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Prayitno.

“Itu memang aset pemkot dan dulunya memang kantor Dinas Pasar, namun karena disana sering kebanjiran makanya sekarang dipindahkan ke gedung yang berada di Jalan Juanda,” ujar Prayitno.

Namun, untuk saat ini ia pun tidak bisa memastikan peruntukan eks kantor tersebut. Pasalnya kondisi bangunannya sudah tidak memungkinkan untuk dihuni dan belum direnovasi.

“Itu kan perlu ditinggikan saja serta perbaikan kecil-kecilan. Kalau itu sudah beres, peruntukannya bisa untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang belum memiliki kantor,” ujarnya.

Beberapa OPD yang ia maksud diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kearsipan dan Dinas Kebudayaan.

“Sebenarnya sudah beberapa kali diajukan untuk perbaikan namun sampai saat ini belum ada anggaran yang cukup untuk membenahi gedung tersebut (eks Dinas Pasar),” urainya.

Selain kantor Eks Dinas Pasar, masih ada satu lagi gedung kantor yang lama tidak dihuni oleh pegawai pemerintahan yaitu Eks Kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Samarinda yang berada di Jalan MT Haryono. 

“Itu juga masuk dalam aset pemkot, namun lahannya milik Pemprov Kaltim. Gedungnya juga memerlukan perbaikan karena sudah lama tidak ditempati. Sampai saat ini saya pun tidak memastikan kapan perbaikan itu akan direalisasikan nanti bisa ditanyakan langsung ke bidangnya. Kalau kami hanya sekedar mencatat saja,” pungkas Prayitno. (ms) 


Dua Gedung Pemerintah Tak Berpenghuni

Rabu, 27/09/2017

MUBAZIR: Kantor Dinas Pasar Kota Samarinda ini tidak bisa digunakan, karena kondisinya sudah tidak memungkinkan. Diperlukan anggaran baru untuk merehabilitasi. (FOTO: MELISA/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.