Kamis, 28/09/2017

Nasib Eks Kantor Dinas Tidak Jelas

Kamis, 28/09/2017

TAK TERPAKAI: Bangunan eks Dinas Pasar Kota Samarinda ini hingga kini masih belum jelas penggunaannya. Sejauh ini belum ada usulan yang masuk, sehingga dibiarkan seperti apa adanya. (FOTO: MELISA/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Nasib Eks Kantor Dinas Tidak Jelas

Kamis, 28/09/2017

logo

TAK TERPAKAI: Bangunan eks Dinas Pasar Kota Samarinda ini hingga kini masih belum jelas penggunaannya. Sejauh ini belum ada usulan yang masuk, sehingga dibiarkan seperti apa adanya. (FOTO: MELISA/KK)

SAMARINDA – Kondisi bangunan eks Kantor Dinas Pasar Jalan Sentosa sangat memprihatinkan, ketika terjadi hujan lebat, selalu ada genangan yang masuk. Hal inilah yang membuat instansi tersebut akhirnya pindah ke gedung baru di Jalan Juanda sebelum adanya perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Padahal gedung itu dibangun diatas lahan pemkot yang bersumber dari APBD kota Samarinda. 

Hanya saja berdasarkan pengakuan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hero Mardanus sampai saat ini belum jelas juga peruntukan bangunan tersebut, sehingga bangunannya dibiarkan begitu saja.

“Sebenarnya kalau ada usulan silakan saja usulkan ke kami. Karena disini hanya instansi teknis bukan yang mengusulkan bangunan itu (Kantor Eks Dinas Pasar) peruntukannya untuk apa. Namun sampai saat ini kami juga masih menunggu dari instansi yang membutuhkan kantor atau langsung dari sekretariat pemkot yang mengajukan,” ujar Hero.

Adapun beberapa OPD yang saat ini memerlukan kantor diantaranya Dinas Kearsipan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kebudayaan.

Dibalik itu, ia pun mengakui bangunan tersebut memang sudah tidak layak lagi jadi kantor pemerintahan. Sebab dalam melakukan pelayanan, juga harus ditunjang dengan tempat bekerja ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memadai.

“Sementara disana kan sering kebanjiran. Makanya harus dibongkar total. Tidak hanya ditinggikan saja bangunannya. Namun di tengah kondisi APBD yang minim, usulan itu masih sulit diwujudkan,” urainya. 

Selain Eks kantor Dinas Pasar, satu lagi bangunan milik Pemkot Samarinda yang tidak jelas peruntukannya yaitu kantor eks Dinas Pertambangan dan Enegeri (Distamben) Samarinda.

“Kalau Distamben beda lagi. Karena kantor itu berdiri diatas lahan pemprov, oleh sebab itu perlu dikoordinasikan lagi ke mereka (pemprov) apakah masih dipinjamkan tanahnya untuk pemkot atau tidak, setelah itu baru bisa ditentukan peruntukannya untuk apa,” demikian Hero. (ms) 


Nasib Eks Kantor Dinas Tidak Jelas

Kamis, 28/09/2017

TAK TERPAKAI: Bangunan eks Dinas Pasar Kota Samarinda ini hingga kini masih belum jelas penggunaannya. Sejauh ini belum ada usulan yang masuk, sehingga dibiarkan seperti apa adanya. (FOTO: MELISA/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.