Kamis, 28/09/2017

Membangkang, Investor Diberi SP III

Kamis, 28/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Membangkang, Investor Diberi SP III

Kamis, 28/09/2017

SAMARINDA – Setelah memberikan Surat Peringatan (SP) II, namun tak juga diindahkan, kali ini Pemkot Samarinda tak ragu lagi memberikan SP III kepada pihak investor yang tengah melakukan pembangunan di lantai tiga Pasar Pagi Jalan Jenderal Sudirman. Hal ini lantaran investor dianggap membangkang karena menghentikan pembangunannya. 

“Sebenarnya mereka (investor) sudah berkali-kali diberi peringatan mulai dari lisan hingga tulisan, namun tak juga ditanggapi makanya kita langsung tindak tegas dengan SP tiga,” ujar Sugeng, Kamis (28/9).

Namun Sugeng pun belum mengetahui secara pasti waktu yang jeda setelah pengeluaran SP tiga terhadap investor. Berkaca dari SP dua sebelumnya hanya memiliki waktu jeda satu bulan.

“Biasanya sebulan saja. Kalau SP tiga ini tidak juga direspon, kami akan segera memutus hubungan kerjasama dengan investor. Karena peringatan ini kan sebenarnya sudah sejak lama namun menurut mereka sudah tidak sanggup menuntaskan pembangunan ya mau tidak mau kami pun harus bersikap tegas,” jelasnya.

Pemberian peringatan ini dilakukan sebagai tindakan kepada pihak investor yang tidak mampu memberikan kontribusi pembangunan secara disiplin.

Bahkan, Sugeng menegaskan investor saat ini menjadi catatan tersendiri bagi mereka untuk menjadi bahan pertimbangan.

“Tentu mereka (investor) menjadi catatan khusus bagi kami. Namun ada beberapa hal yang perlu dikaji untuk memastikan pembagiannya. Untuk itu nanti akan diurus dan diproses oleh tim appraisal, sesuai dengan MoU (memorandum of understanding) yang sudah dibuat sejak awal,” imbuhnya.

Terpisah Kabag Kerja Sama Sekretariat Kota I Gusti Ayu Sulistiani  menambahkan persoalan dengan pihak investor pembangunan lantai III pasar pagi sudah berlangsung sejak Maret lalu.

“Kami sudah bergerak dengan teguran lisan maupun tertulis. Namun investor mengaku sudah tidak mampu lagi membangun. Untuk persoalan MoU kami juga belum bisa memastikan karena belum ada datanya, saat ini kami masih berproses untuk membuat SP tiga,” pungkas wanita yang akrab disapa Ayu. (ms) 


Membangkang, Investor Diberi SP III

Kamis, 28/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.