Rabu, 04/10/2017

Dianggap Ruwet, Perizinan Bakal Dipangkas

Rabu, 04/10/2017

DIPANGKAS: Prosedur perizinan di Samarinda kini semakin dipermudah. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mendorong investor menanamkan modalnya, sekaligus mendorong kegiatan ekonomi menjadi lebih berkembang.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dianggap Ruwet, Perizinan Bakal Dipangkas

Rabu, 04/10/2017

logo

DIPANGKAS: Prosedur perizinan di Samarinda kini semakin dipermudah. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mendorong investor menanamkan modalnya, sekaligus mendorong kegiatan ekonomi menjadi lebih berkembang.

SAMARINDA – Peluang investasi selalu terbuka di Kota Tepian. Namun yang terjadi selama ini dalam kepengurusan izin masih sering dianggap ruwet. Sebagai tindak lanjut dari penyederhanaan perizinan dari pusat, Pemkot Samarinda kini menyiapkan diri untuk membuka pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda yang berkantor di Jalan Basuki Rahmat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail.

“Kalau dulu memang untuk mengurus perizinan membuka usaha harus memakai SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dan sekarang sudah tidak berlaku lagi karena itu sudah masuk dalam pembuatan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Hal ini berlaku sejak 2 Oktober lalu,” tegas Nusyirwan. 

Meski pengurusan izin semakin dipersingkat, pengawasan di lapangan tetap dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Oleh sebab itu, ia meminta dari masing-masing OPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta OPD lain yang sering terlibat dalam teknis perizinan segera menyiapkan perwakilan dalam membantu DPMPTSP.

“Minimal perwakilan yang dikirimkan nanti berpangkat eselon IV sehingga ada pertanggung jawaban dalam hal pelayanan. Sebab kedepannya kami meingingkan agar pihak pengusaha tidak perlu ragu lagi dalam berinvenstasi karena dipermudah dalam hal mengurus perizinan,” urainya.

Meski membuka pintu investasi terbuka lebar, namun orang nomor dua di Samarinda ini menegaskan tidak akan hilang kendali dalam melakukan pengawasan di lapangan.

“Yang jelas kalau mau membangun usaha harus disesuaikan dengan tata ruang yang berlaku. Seperti kawasan hijau itu kan sudah tidak boleh lagi ada pembangunan, jadi ada juga hal-hal yang kami pertimbangan dalam memberikan izin usaha,” demikian Nusyirwan. (ms) 


Dianggap Ruwet, Perizinan Bakal Dipangkas

Rabu, 04/10/2017

DIPANGKAS: Prosedur perizinan di Samarinda kini semakin dipermudah. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mendorong investor menanamkan modalnya, sekaligus mendorong kegiatan ekonomi menjadi lebih berkembang.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.