Selasa, 24/10/2017

Tambah Lagi PR Pemkot

Selasa, 24/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tambah Lagi PR Pemkot

Selasa, 24/10/2017

SAMARINDA – Jelang akhir tahun, Pemkot Samarinda baru berancang-ancang merelokasi warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Jika sebelumnya ditetapkan lima bangunan di Waduk Benanga, Samarinda Utara yang akan digusur serta bangunan di Jembatan Kehewanan-Jembatan Lambung Mangkurat, belum lama ini ada lagi rencana untuk merelokasi warga SKM yang berada di bantaran Jembatan Perniagaan, tepatnya RT 14, Kelurahan Bandara. 

Menurut Wakil Walikota Nusyirwan Ismail, timnya siap bergerak dalam hal penyelesaian sosialnya.

“Karena ada bantuan dari pemerintah pusat akan masuk dan dikerjakan melalui BWS (Balai Wilayah Sungai), kalau tidak dikosongkan nanti akan menghambat pengerjaan. Makanya warga harus diberi pengertian bahwa mereka harus pindah dengan catatan pemerintah tidak bisa memberi kompensasi,” ujar Nusyirwan.

Sementara itu, Lurah Bandara  Eka Setyawan mengungkapkan jadwal relokasi seharusnya telah berlangsung sejak pekan lalu, namun warga meminta diberi waktu hingga minggu ini.

“Hanya saja dari warga ternyata bergerak juga mengadu ke DPRD. Makanya pada Kamis lalu itu sudah ada dewan yang ke lapangan,” ujar Eka.

Selebihnya ia bersama warga pun masih menunggu hasil hearing antar DPRD Samarinda dengan pihak Pemkot Samarinda.

“Mereka meminta difasilitasi hearing bersama PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) serta Satpol PP karena belum lama ini sudah ada juga anggota Satpol PP yang bergerak untuk meminta warga segera pindah,” tuturnya.

Eka juga menjelaskan alasan Pemkot merelokasi warga yang berada di bantaran Jembatan Perniagaan, sebab kawasan termasuk lebih mudah tertata.

“Namun untuk jadwalnya nanti kita lihat dulu setelah hearing dewan nanti dengan pemkot tanggal 30 mendatang,” pungkas Eka. (ms) 


Tambah Lagi PR Pemkot

Selasa, 24/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.